Muaro Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memimpin rapat gabungan komisi di Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (28/07/2025), guna menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat terkait persoalan perkebunan sawit.
Rapat ini digelar menyusul masuknya surat dari Kepala Desa Suko Awin Jaya tentang keresahan warga, surat gabungan kelompok tani mengenai pelarangan jual beli TBS sawit dari lokasi PKH, serta persoalan penguasaan lahan kebun milik petani oleh Satgas PKH. DPRD juga menerima surat dari Laskar Merah Putih terkait pemberitahuan aksi damai.
Sebelumnya, pada Senin (21/07/2025), masyarakat yang dikoordinir Laskar Merah Putih Perjuangan telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD. Aspirasi tersebut kemudian ditampung untuk ditindaklanjuti melalui rapat gabungan komisi.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan pihaknya bersama pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi keluhan ribuan petani. Menurutnya, DPRD hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
“Kami di DPRD bersama pemerintah kabupaten akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat. Setiap keluhan masyarakat adalah tanggung jawab kami, dan akan segera ditindaklanjuti,” tegas Aidi Hatta.
Dalam kesempatan itu, Aidi Hatta didampingi Sekda Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, yang turut hadir mendukung langkah DPRD dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat.