Kementerian LHK Langsungkan Rapat Pengembangan Perhutanan Sosial Yang Di Pimpin Langsung Oleh Bupati Dompu

Screenshot_20230510-1759552.jpg

Dompu, NTB.Benuanews.com Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia diwakili Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial melangsungkan rapat pengembangan perhutanan sosial dengan Pemda Kabupaten Dompu. Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Dompu, Rabu (10/05/23) sekira pukul 10.00 wita.

Rapat bertemakan “Pengembangan Perhutanan Sosial Dalam Sinergisitas dengan RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021 – 2017” itu langsung dipimpin oleh Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan di dampingi Asisten Administrasi Umum Setda, Ir. Ruslan, M.Si, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Tubagus Aji Rahmansyah dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.

Hadir pula perwakilan dari Bappeda dan Litbang, Kadis Lingkungan Hidup, Jufri, ST., MT, Kepala Dinas PMPD, Agus Salim, S.Sos dan National Program Management Unit SSF Projeck, Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kabag Ekonomi Setda, Kabag Prokopim Setda, Kabid PDASRPM Dinas LHK NTB, Staf Dinas LH Dompu, Staf BPSKL, Pokja PPS NTB, Kepala BKPH Wilayah Dompu, Fasilitator SSF Wilayah Bima dan Dompu, Pendamping dan Tenaga Administrasi SSF Wilayah Dompu.

Dalam sambutannya, Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengajak kepada semua pihak untuk bersama untuk ambil bagian dalam menjaga dan melestarikan hutan yang ada karena menjaga hutan agar terus lestari menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

“Untuk hal yang baik dan positif tersebut mari bersama menjaga, memelihara, dan melindungi hutan dari kerusakan sehingga tetap asri dan lestari,”ajak Bupati Dompu.

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufri, ST.,MT mengungkapkan bahwa Kabupaten/Kota dapat berperan aktif dalam mencegah hutan dari kerusakan. Dalam melindungi dan mencegah hutan dari kerusakan Pemda melalui APBD dapat melakukan intervensi.

Selain itu Bang Jeff (sapaan akrab Jufri) juga mencontohkan bentuk intervensi yang dapat dilakukan oleh Pemda khususnya dalam upaya pengembangan kehutanan kemasyarakatan (sosial) dengan menyediakan bibit/tanaman/pohon, pelatihan dan pengembangan pengelolaan hutan kemasyarakatan dan juga pemberian bantuan usaha ekonomi produk bagi masyarakat di kawasan kehutanan sosial.

Lanjut Jufri, dimomen ini Bupati AKJ bersama Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial dan Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa, Bali dan Nusra meneken MOU atau perjanjian kerjasama.“Bupati AKJ dimomen yang berlangsung ikut meneken perjanjian kerjasama atau MOU,”ujar Jufri.

Menurut Bang Jeff, perjanjian kerjasama tersebut diteken Bupati AKJ untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pengembangan dan penatakelolaan kawasan hutan sosial agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(imran Khan)

scroll to top