Keluarga Korban Desak Polres Siak–Polsek Tualang Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan

IMG-20260723-WA0002.jpg

SIAK, BenuaNews.com — 19 Agustus 2026 — Keluarga Feberman Halawa (41) meminta Polres Siak dan Polsek Tualang mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dialaminya di kawasan Seberang Feri, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tualang pada 20 Juli 2026. Korban kemudian mendapatkan pemeriksaan medis dan dimintai keterangan.

Menurut keterangan keluarga, saat kejadian anak korban yang masih duduk di kelas I SMP berada bersama ayahnya dan mengaku melihat langsung peristiwa kekerasan tersebut.

Korban mengaku didorong hingga terjatuh dan kemudian mengalami kekerasan oleh beberapa orang. Seorang warga yang disebut berada di lokasi juga mengaku sempat membantu memisahkan seseorang yang diduga sedang memeluk korban.

Keluarga meminta polisi mendalami keterangan korban, anak korban, saksi-saksi, bukti medis serta bukti lain untuk mengungkap siapa saja yang diduga terlibat.

«“Kami tidak meminta orang yang belum terbukti dihukum. Kami meminta polisi mengungkap berdasarkan alat bukti. Ada korban, tentu peristiwanya harus dibuat terang. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, proses sesuai hukum,” ujar keluarga korban.»

Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap penanganan dilakukan secara profesional, objektif dan transparan.

Saat konfirmasi kepada pihak polsek Tualang melalui chat whatsapp menjawab dengan singkat masih memanggil saksi yang ada di TKP pada saat kejadian panggilan pertama tidak hadir kita akan buat panggilan ulang.

BenuaNews.com tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkepentingan diberikan ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik.

Tim BenuaNews.com.

scroll to top