Kasus Terduga Juru Parkir Liar Yang Dilaporkan Buat Onar, Akhir Tempuh RJ, Polsek Mataram Fasilitasi Hingga Tuntas

IMG-20250127-WA0041.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Stelah melalui berbagai proses atas Laporan dugaan tindakan membuat onar yang dilakukan ZF, Juru parkir Liar yang diamankan Polsek Mataram saat membuat keributan di salah satu tempat parkir di Indomaret di wilayah Pagutan akhirnya berakhir dengan Restorative Justice (RJ).

ZF sebelumnya dilaporkan oleh WAS, warga setempat karena diduga membuat keonaran dengan berusaha membuat ribut dengan WAS. Atas kejadian itu WAS melaporkan ke Polsek Mataram dan ZF pun diamankan Unit Reskrim Polsek Mataram.

“Kami di Polsek Mataram memberikan ruang untuk masyarakat yang sedang berbenturan dengan kasus hukum melakukan proses mediasi sebagai salah satu syarat untuk dapat dilakukan RJ,”ungkap Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., kepada media ini Senin (27/01/2025).

Kasus yang sedang dihadapi terduga ZF saat ini telah memiliki titik temu dimana pelapor telah sepakat memaafkan perbuatan terduga ZF. Saat itu terduga mengakui tengah khilap karena dalam keadaan lapar dan belum mendapatkan hasil parkir sehingga mengalami gangguan emosional yang tidak stabil.

Melalui proses mediasi antar Pelapor dan terduga serta dihadiri keluarga kedua belah pihak kesepakatan damai akhirnya diputuskan oleh keduanya. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani keduanya Terduga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Diharapkan dengan kesepakatan damai antar keduanya, kasus ini tidak lagi diproses, Pelapor telah sepakat bahwa kasus ini tidak lagi akan diperpanjang.

“Kami berharap kepada masyarakat agar selalu bersama-sama saling menjaga ketertiban dan keamanan di tengah lingkungan masyarakat. Kamtibmas akan Kondusif bila didukung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Dv)

scroll to top