Kapolres Simalungun ” Buka Mata Dan Telinga Untuk Pelayanan Kepada Masyarakat,” Saat Sidak di Mako Polsek Tanah Jawa

IMG-20230510-WA0066.jpg

Tanah Jawa,Simalungun – benuanews.com

Guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melakukan Sidak Mendadak di Mako Polsek Tanah Jawa, Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu(10/05/2023) sekira Pkl.10.00 WIB.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima,”ucap Kapolres Simalungun.

Kata AKBP Ronald, “Dari Hasil Kegiatan Sidak Mendadak ini kita tanyakan kepada Masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun dan pembuatan surat rekomendasi SKCK masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.

Sebelumnya Personel Polres Simalungun yang bertugas di SPKT dan SKCK Polsek Tanah Jawa serta Personel yang bertugas dibidang pelayanan sejajaran Polres Simalungun juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan profesional.

Disisi lain, Kapolres mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.

Kata Kapolres, “Sebagai anggota Polri harus dekat dengan masyarakat, buka mata, buka telinga untuk melihat dan mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat, segera ditindak lanjuti jangan ditunda-tunda, Bhabinkamtibmas sebagai agen-agen yang diturunkan langsung ditengah-tengah masyarakat harus bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik, sehingga dapat mengayomi untuk keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif tetap terjaga.

“Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di No +62 812-6032-002, dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi, “tandas AKBP Ronald

( Dedi Sinaga)

scroll to top