MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa terjadi di area parkir mobil tangki CPO PT Pelita, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Seorang sopir mobil tangki CPO bernama Niko Adi Saputra (30) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlindas kendaraan yang hendak dipindahkan oleh kernetnya sendiri.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Saalluddin membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut AKP Saalluddin, kejadian bermula saat kernet mobil tangki CPO bernama Pernando Pratama memindahkan kendaraan yang berada di area parkir. Namun, saat itu Pernando tidak mengetahui bahwa sopir kendaraan, Niko Adi Saputra, sedang beristirahat di bawah kolong mobil tangki.
“Pada saat kendaraan dipindahkan, kernet tidak mengetahui korban berada di bawah kendaraan. Akibatnya korban diduga terlindas ban mobil tangki dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Saalluddin.
Korban diketahui bernama Niko Adi Saputra, lahir di Rantau Panjang pada 5 April 1996. Korban merupakan warga Sungai Mengkuang RT 03, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Sementara itu, kernet kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Pernando Pratama, kelahiran Rantau Panjang, 9 Agustus 1995, yang berdomisili di Margo Tabir Kampung Limo, Kabupaten Merangin.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Muhtar (30), seorang saksi yang berada di lokasi kejadian. Setelah mengetahui adanya kecelakaan, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo guna penanganan lebih lanjut.
AKP Saalluddin mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap dan penyebab pasti terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya di lingkungan operasional kendaraan berat, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
(Ardi)