Kanit Provos Polsek Cibadak Polres Lebak Sosialisasikan QR Barcode Propam Polri Kepada Masyarakat

IMG-20260511-WA0058.jpg

Lebak Benuanews.com Kanit Provos Polsek Cibadak Polres Lebak AIPTU AT.Ritonga,sosialisasikan QR Barcode ke warga masyarakat Kecamatan Cibadak,agar bisa mengadu ke Propam Polri secara langsung.Senin (11/05/2026).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,malui Kapolsek Cibadak AKP. Rahmat Hidayat,.SH,mengatakan.

“Benar,hari ini anggota kami dari Polsek Cibadak melaksanakan giat sosialisasi ke masyarakat perihal adanya cara pengaduan gunakan QR Barcode ke Divisi Propam Mabes Polri.Dengan adanya QR Barcode pengaduan tersebut.

“Maka masyarakat bisa berinteraksi langsung dan mengadukan perihal oknum polisi yang nakal,jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan kami jika ada potensi potensi yang dimaksud,” ujar Kapolsek Cibadak.(B)

scroll to top