Mataram, NTB benuanews.com – Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram, Kamis (02/11) Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan hadir dalam pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mataram.
Berdasarkan Surat Keputusan yang disahkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly Nomor M.HH-29.KP.03.03 pada 6 Oktober lalu, Riva Dilyanti yang sebelumnya jabat Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Kanwil Kemenkumham NTB, gantikan Dewi Andriani yang pindah tugas ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja dan Forkopimda ini, Kakanwil berikan sambutan serta ucapan terima kasih untuk dedikasi yang telah diberikan oleh Dewi Andriani yang telah membawa LPP Mataram menjadi satuan kerja yang berprestasi.
Pada Riva Dilyanti, Kalapas Perempuan yang baru, Kakanwil ucapkan selamat bergabung, serta minta untuk memberikan pengabdian terbaiknya pada negara. “Berikan semangat yang positif pada anggota. Tetap waspada namun juga humanis pada WBP”, pungkas Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.