Kadis Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Tantang Banggar DPRD Padang Panjang : Silakan Lapor ke Walikota, Suruh Berhentikan Saya

IMG-20220702-WA0009.jpg

Padang Panjang, Benuanews.com,- Ruang rapat utama Sekretariat DPRD Kota Padang Panjang buncah setelah Maiharman Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padang Panjang , dengan lantang ,menantang anggota banggar DPRD Padang Panjang Kiki Anugrah Dia SE untuk melaporkan dia ke Walikota Padang Panjang Fadly Amran untuk memberhentikan dia sebagai Kepala Dinas.

“Kalau anda bisa, silakan laporkan saya ke Walikota, biar saya diberhentikan sebagai Kepala Dinas” ujar Maiharman dengan pongahnya.

Insiden tersebut terjadi saat rapat badan anggaran DPRD Kota Padang Panjang dengan OPD terkait. Menurut Kiki, sesuai dengan tugas dan fungsinya DPRD mempunyai tugas dalan bidang Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah bajeter anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) dan Pengawasan , mereka berkewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.jadi wajar jika mereka bertanya tentang anggaran yang telah di setujui itu.

Namun Kadis Porapar saat ditanya tentang anggarannya, sibuk sendiri, nelpon lah, bicara sama yang lain lah saat banggar menanyakan angaran yang mereka laksanakan itu, bahkan sempat mengatakan kalau Padang Panjang ini nggak hebat-hebat banget, katanya

Inilah puncaknya , Puncak permasalahan terjadi saat banggar menanyakan pengalokasian dana pariwisata itu pada Kadis Porapar Maiharman , Malah terkesan mengecilkan kota Padang Panjang dan apa yang telah di buat Walikota untuk kejayaan Padang Panjang
Kiki mengatakan Anggaran yang dialokasikan ke lokasi itu begitu besar, sementara imbas baliknya untuk PAD sangat lah kecil mengecewakan, bahkan dari target saja tidak sampai 50%, “Kalau memang kadis tak mampu ya mundur aja” ujar Kiki

Melihat pandangan yang tak sedap itu dari salah satu Kepala OPD, agenda sidang paripurna Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang diagendakan Jumat (1/7) ditunda mendadak hingga waktu yang tidak ditentukan oleh Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah A.Md.

Informasi yang dihimpun Media ini digedung DPRD Padang Panjang itu, batalnya agenda sidang tersebut karena sikap arogan oknum salah satu OPD di tengah forum rapat Banggar, Kamis (30/6) lalu.kemarin, yang seyogyanya Pandangan Akhir fraksi fraksi dilakukan hari ini Jumat (1/7)

Dari investigasi Benuanews.com, salah seorang anggota Banggar, Hendra Saputra membenarkan tertundanya sidang paripurna tersebut terjadi karena permasalahan yang cukup serius antara DPRD dengan Pemko dalam kesempatan pembahasan pendapatan.

“Suatu sikap arogan yang dilakukan pimpinan salah satu OPD, kami nilai sangat tidak pantas dan dinilai sebagai tindak pelecehan terhadap lembaga,” ucap Hendra saat ditemui di DPRD, Jumat (1/7) kemarin.

Ketua DPRD Padangpanjang, Mardiansyah selaku Ketua Banggar menyesalkan kejadian yang dianggap telah mencoreng marwah lembaga legislatif tersebut.

Dikatakan Mardiansyah, Banggar dalam menjalankan fungsinya wajib memberikan masukan dan koreksi terhadap kinerja OPD terkait pengelolaan anggaran dan potensi pendapatan.
“Ini hal yang bersifat sangat normatif, namun dengan sikap arogan ditanggapi salah seorang pimpinan OPD. Mirisnya, nada sombong yang diucapkan oknum tersebut disampaikan lantang di tengah forum,” sebut Mardiansyah.

Disebutkan Mardiansyah, Banggar pada kesempatan itu meminta OPD pengelola pendapatan untuk melakukan evaluasi kinerja di lingkungan instansi masing-masing. Saran Banggar itu dituangkan, mengingat tidak berimbangnya antara pembiayaan dengan pendapatan.

“Kita melihat OPD yang memiliki sektor pendapatan, terkesan bertahan di zona nyaman dengan rendahnya target yang ditetapkan. Salah satu contoh, OPD yang menyerap APBD hingga Rp900 juta, hanya mampu berkontribusi untuk pendapatan sebesar Rp70 juta dari target Rp100 juta,” terang politisi PAN itu.

Menyikapi hal tersebut, Mardiansyah mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko untuk penyelesaian. DPRD mengambil sikap bijak, demi kebaikan bersama yang tidak terlepas dari kepentingan masyarakat banyak.
“Batas waktu sudah sangat sempit dengan paling lambat harus tuntas 6 Juli mendatang. Karena itu melalui Walikota, kita minta yang bersangkutan punya itikat baik menyelesaikannya,” pungkas Mardiansyah.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra saat dihubungi melalui ponsel selulernya mengaku hingga saat dikonfirmasi belum mengetahui secara detil permasalahan yang terjadi.”Saya belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini, karena belum mendapatkan informasi secara detil. Saat ini saya masih dalam agenda tugas luar kota,” jawab Sonny singkat.

Di tempat terpisah pengamat politik kota Padang Panjang Romi Martianus SH menyikapi permasalahan ini ,mengatakan bahasa yang keluar dari Kadis Porapar Maiharman itu seakan melihatkan sekaligus mempertontonkan pada anggota dewan, kalau dia itu kuat dan hebat, dalam bahasa lain dia itu orang dekat Walikota bahkan lebih dari itu, atau dia punya andil besar atas duduknya walikota tersebut, ujarnya. Jadi Walikota harus benar benar mengambil sikap dalam hal ini.tambahnya.

(PH)

scroll to top