Dalam Waktu Singkat Polsek Seikanan Dan Polres Labusel, Berhasil Menciduk Pelaku Pembacokan.

20250418_150922-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Polsek Sei Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara pada Kamis malam pukul 20:30 wib (17/4-2025)

Berawal saat korban bersama tersangka dan dua orang saksi,Harianto Gulo (lk/38) serta Ardi Romadhoni Siregar (lk/24) warga Dusun Batang Gogar,Desa Batang Nadenggan,sedang duduk bersama sambil minum tuak di rumah korban,

Kejadian bermula saat korban dan dua saksi, Harianto Gulo (lk/38 tahun) dan Ardi Romadoni Siregar (lk/24 tahun) warga Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, sedang duduk bersama sambil minum tuak dirumah korban,pada saat itu pelaku Dalimano zai(Lk/45) mengucapkan kalimat ancaman,mengatakan, “siapa yang mengganggu pekerjaan ku akan aku tembak,”ucapnya.

Mendapat ucapan tersebut, pelaku FHS(38/lk) merespon,dengan mengatakan, “janganlah kita satu pekerjaan, “tapi situasi semakin memanas,tiba tiba korban masuk kedalam rumah dan menembak tangan kiri pelaku hingga tembus.

Tidak atas perlakuan itu,tersangka langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban kebagian kepala sebelah kiri serta leher,akibat bacokan itu korban mengalami luka yang sangat serius,terang Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P Sembiring Muham.S.I.K didampingi Kasi Humas polres Labusel AKP Sujono di polres labuhanbatu selatan pada jum’at (18/4-2025)

Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, S.H., yang menerima laporan kejadian tersebut, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk segera ke TKP dan membawa korban ke Puskesmas setempat dan kemudian dirujuk ke RSUD Kotapinang.

“Sekira pukul 22.30 wib dihari itu juga, Unit Reskrim Polsek Sei Kanan berhasil mengamankan pelaku dilokasi kejadian dan saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa sebilang parang panjang, satu pucuk senapan angin, dan hasil visum korban dari Rumah sakit”.lanjut Kapolres, AKBP Aditya Sembiring.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan diruang tahanan mapolres Labuhanbatu selatan untuk proses selanjutnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan yang berujung pidana.

Apabila ada kejadian atau tindak pidana yang terjadi, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau Pemerintah setempat agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kebersamaan”.tegas Kapolres, AKBP Aditya Sembiring, S.I.K.(K.Nasution)

scroll to top