Polda Riau Terima Laporan Agus Zega, Proses Hukum Dipercayakan kepada Polri

IMG-20260821-WA0006.jpg

PEKANBARU, BenuaNews.com 21 Agustus 2026, — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menerima laporan yang disampaikan Agus Zega terkait dugaan tindak pidana dalam persoalan kredit KPR BTN.

Berdasarkan surat Polda Riau tertanggal 18 Agustus 2026, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Agus Zega menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri, khususnya Polda Riau, atas pelayanan dalam menerima laporan masyarakat serta memberikan kepastian bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Menurut Agus, langkah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Saya hanya mencari keadilan karena kita semua sama di mata hukum. Mengenai dugaan penipuan, perbuatan melawan hukum (PMH), dan dugaan pemalsuan dokumen, semuanya kami percayakan kepada Polda Riau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus Zega.

Ia berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta fakta-fakta yang nantinya ditemukan oleh penyidik.

Agus juga mengapresiasi kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menghargai kinerja Polri dan Polda Riau yang telah menerima serta menindaklanjuti laporan ini. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya merupakan upaya untuk mendapatkan kepastian dan keadilan melalui jalur hukum, bukan untuk menghakimi pihak mana pun.

Menurutnya, setiap pihak memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan proses penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin persoalan ini diperiksa berdasarkan fakta, bukti dan ketentuan hukum. Biarlah proses hukum yang menentukan benar atau tidaknya dugaan tersebut,” tegasnya.

Agus berharap laporan yang telah disampaikan beserta dokumen dan bukti pendukung dapat menjadi bahan bagi penyidik dalam melakukan proses hukum secara menyeluruh.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada Polda Riau. Harapan kami sederhana, kebenaran dapat terungkap dan hukum dapat ditegakkan secara adil, profesional dan transparan,” tutup Agus.

(Redaksi BenuaNews.com)

scroll to top