Izin Konsesi PT.Bahari Gembira Ria Di Cabut,Aktivitas Masih Berlangsung

1000314652.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Izin Konsesi PT. Bahari GEMBIRA RIA dicabut Namun Aktifitas Usaha Perkebunan kelapa sawit masih lancar tanpa ada hambatan, bahkan beberapa Minggu terakhir sempat terjadi kasus penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) dilokasi PT. BGR.

Pasca Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan berdasarkan Surat Keputusan NOMOR : SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tertanggal 05 Januari 2022,

Diketahui anak perusahaan Minimas Group PT. Bahari GEMBIRA RIA yang beralamat dijalan. Nusantara, No.16, Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi masih menguasai dan mengelola lahan perkebunan seakan tidak ada problem.

Zamruddin Lubis, Manager Ladang Panjang Estate PT Bahari Gembira Ria saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat via whatsap pada Rabu (19/03/25) atas dua pertanyaan yang dilayangkan diantaranya :

1. atas dasar PT. BGR masih melakukan aktifitas sementara izin Konsesi sudah dicabut sejak tahun 2022 ??

2. Kapan perubahan izin Konsesi menjadi Hak Guna Usaha, dan Izin Usaha Perkebunan atas nama PT. BAHARI GEMBIRA RIA ??

Hingga berita ini diterbitkan redaksi belum mendapatkan Konfirmasi lebih lanjut dari management PT. Bahari Gembira Ria.

scroll to top