Randuagung-Lumajang,BenuaNews.com – Aksi reklaiming yang dilakukan masyarakat di lokasi Afdeling Kalibanter memasuki hari ke-12. Massa dari 3 desa terus bertahan dan jumlahnya semakin membludak menuntut Pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan antara PT Kalijeruk Baru dengan rakyat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan Selasa tanggal 29/9/2026.
Masyarakat menilai aktivitas PT Kalijeruk Baru sudah melanggar aturan dan kesepakatan yang ada, sehingga membuat situasi di lapangan semakin memanas. Warga mengaku sudah tidak tahan dengan aktivitas perusahaan dan kecewa terhadap peraturan-peraturan yang dianggap merugikan rakyat.
Munif, Sekjen STL Kabupaten Lumajang saat di lokasi menyampaikan, aksi reklaiming akan terus berlanjut jika pihak PT Kalijeruk Baru dan investor masih melakukan aktivitas di kantor maupun di lapangan.
“Kalau PT Kalijeruk Baru masih melanggar beraktivitas di kantor maupun investor, massa terus bergerak melakukan reklaiming. Kalau tidak beraktivitas, PT Kalijeruk Baru dan investor, massa sementara libur atau tidak melakukan reklaiming,” jelas Munif.
Lebih lanjut Munif menegaskan, massa dari 3 desa akan melakukan blokade di titik-titik vital milik PT Kalijeruk Baru jika pihak perusahaan melanggar kesepakatan perjanjian aktivitas.
“Massa akan memblokade titik-titik vital di PT Kalijeruk Baru kalau melanggar kesepakatan perjanjian aktivitas oleh massa 3 Desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Randuagung, Iptu Edi menyampaikan bahwa situasi di lokasi aksi hingga hari ke-12 masih dalam keadaan kondusif. Pihaknya bersama anggota Polsek Randuagung terus melakukan pengawalan dan siaga di lapangan untuk mengantisipasi gesekan antara masyarakat dengan pihak PT Kalijeruk Baru.
“Situasi sangat kondusif karena ada pengawalan dari Polsek Randuagung yang siap siaga, takut terjadi gesekan antara masyarakat dengan PT Kalijeruk Baru,” jelas Kapolsek.
Masyarakat berharap pemerintah dapat bersikap bijak dan segera mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik lahan yang sudah bertahun-tahun terkatung-katung, agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.
(BERSAMBUNG..!)