PEKANBARU, BenuaNews.com — 29 September 2026 — Pelaksanaan pembangunan jalan di Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, dengan nilai kontrak Rp2.673.322.044, menjadi perhatian dalam fungsi kontrol sosial masyarakat, khususnya terkait keterbukaan informasi pada papan proyek.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tersebut dilaksanakan oleh PT Mekar Abadi Mandiri, dengan pengawasan PT Mitra Utama Estuari, di bawah Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Sorotan utama bukan pada dugaan penyimpangan pekerjaan, melainkan pada kelengkapan informasi teknis yang dapat dibaca masyarakat melalui papan proyek.
Dalam papan informasi yang menjadi perhatian, nilai kontrak dan informasi umum proyek tercantum. Namun, masyarakat mempertanyakan apakah informasi teknis mengenai panjang pekerjaan, lebar jalan, ketebalan, volume pekerjaan serta rincian teknis lainnya dapat ditampilkan secara lebih lengkap dan mudah dipahami publik.
Nilai pekerjaan yang mencapai sekitar Rp2,6 miliar merupakan bagian dari penggunaan anggaran daerah. Karena itu, masyarakat berkepentingan memperoleh informasi yang cukup untuk mengetahui pekerjaan apa yang dilaksanakan, berapa volumenya, serta bagaimana spesifikasi teknisnya.
Berdasarkan pemantauan pada 1 September 2026, saat kondisi hujan, pada bagian lokasi yang dipantau terlihat adanya genangan. Saluran pembuangan di sisi jalan juga belum terlihat terpasang pada bagian yang diamati.
Pada lokasi tersebut, bagian tepi jalan tampak menggunakan beton, sedangkan bagian tengah menggunakan aspal.
Kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian pekerjaan. Penilaian teknis tetap menjadi kewenangan pihak yang berkompeten berdasarkan kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis dan hasil pemeriksaan lapangan.
Namun demikian, kondisi tersebut menjadi alasan bagi masyarakat untuk meminta penjelasan teknis secara terbuka.
Publik antara lain berkepentingan mengetahui:
Berapa panjang dan lebar jalan yang dikerjakan?
Berapa ketebalan masing-masing lapisan pekerjaan?
Berapa volume aspal dan beton?
Bagaimana spesifikasi teknis pekerjaan?
Apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan kontrak dan gambar kerja?
Bagaimana progres pekerjaan dan pengawasannya?
Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan APBD, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu.
BenuaNews.com berharap Dinas PUPR Kota Pekanbaru, pelaksana pekerjaan dan konsultan pengawas dapat memberikan informasi teknis yang diperlukan masyarakat, terutama terkait volume, spesifikasi dan progres pekerjaan
Keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami pekerjaan yang sedang dilaksanakan sekaligus menghindari munculnya kesalahpahaman atau spekulasi di lapangan.
Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, informasi mengenai volume dan spesifikasinya dapat menjadi bagian dari penjelasan kepada masyarakat.
BenuaNews.com tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan dan hak jawab. Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian informasi berdasarkan hasil pemantauan serta pertanyaan publik, bukan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau penyimpangan.
Redaksi /BenuaNews.com — Riau