Payakumbuh,-Benuanews.com Masih belum hilang dari pemberitaan yang terdahulu masalah dugaan kisruh mengenai dana komite dana BOS termasuk hal lainnya di SMPN 2 Payakumbuh kian berlarut – larut sehingga permasalahan tersebut bergulir sampai ke gedung DPRD Payakumbuh dalam rapat Pansus pada tanggal (11/7) 2023 yang lalu .
Dari semua data yang telah terkumpul seterusnya pansus DPRD melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait seperti guru- guru, bagian tata usaha hingga komite termasuk siswa serta wali murid.
Sekian lama bergulirnya rapat pansus yang ditunggu – tunggu masyarakat kota Payakumbuh, Alhamdulillah Senin 6 November 2023 DPRD mengumumkan hasil dari kerja pansus mengenai dinas pendidikan kota Payakumbuh tersebut.
YB. Dt Parmato Alam selaku ketua fraksi partai Golkar dan sekaligus sebagai ketua pansus kepada awak media mengungkapkan, ada 4 (empat):fraksi yang mengusulkan untuk penggantian kepala dinas pendidikan, empat partai tersebut adalah, fraksi partai Gerindra, Golkar, P3 serta Partai PAN dan PKB.
Berdasarkan adanya dugaan pungutan di DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit ) empat Fraksi mengusulkan pergantian kepala dinas pendidikan,sebut Dt Parmato Alam dugaan yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada setiap guru yang ingin naik pangkat untuk menyetor uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per orang dari guru 3000 orang berapa nilainya kan Rp. 600.000.000,- ujar Dt Parmato Alam itu sambil sedikit tertawa.
Kami selaku pansus DPRD meminta PJ Walikota Jasman Rizal untuk menindak lanjuti dalam waktu yang singkat, ujar ketua fraksi Golkar itu.
Terkait rekomendasi Pansus mengenai Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Mantan Kadis Kominfo Provinsi Sumbar itu mengatakan,
“Masukan dari Pansus ini akan kita pelajari dulu, secepatnya akan kita ambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya saat berpidato didepan para peserta rapat di DPRD.
Dilain tempat saat media ini mengkonfirmasikan pada kadis Dikdas “Dasril” terkait komentar ketua pansus melalui pesan WhatsApp mengatakan,
- Terkait jabatan sebagai Kadis adalah amanah melalui kepala daerah dan untuk mengevaluasi, membina atau memberhentikan itu adalah hak pimpinan Daerah dan saya secara pribadi menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan di Kota Payakumbuh. Dan Saya akan menyesuaikan dengan hasil kebijakan pimpinan selaku bawahan.
- Terkait pungutan naik pangkat guru saya sangat sayangkan ada pernyataan dari seorang yang dianggap tokoh publik tanpa cek & ricek data dan faktanya. Dari sisi data jumlah guru yang berurusan naik pangkat secara berkala di Dinas Pendidikan hanya sekitar 803 orang PNS dan bukan 3000 orang. Dalam 1 periode naik pangkat 2 kali setahun jumlah guru yang mengajukan naik pangkat sekitar 50-70 orang bahkan sekarang naik pangkat tidak menggunakan DUPAK lagi dan Di Dinas Pendidikan Tidak pernah ada pungutan apapun sepengetahuan saya.
- Terkait video pernyataan tokoh tersebut adanya pungutan dalam urusan naik pangkat guru saya minta dibuktikan dan saya akan berikan akses seluasnya untuk membuktikan oleh pihak yang berwenang benarkah terjadi dan terkait dengan jabatan saya selaku kepala Dinas. Tapi kalau tidak bisa dibuktikan saya minta isi video itu diklarifikasi sehingga tidak melakukan pencemaran nama baik saya dan keluarga dimedia sosial dan media massa dengan fitnah yang sungguh keji tersebut, ucap kadis pendidikan tersebut pada media ini. (TIM)