Hampir Tiga Tahun Menanti Ganti Rugi, Kebun Sawit Warga Diduga Terdampak Aktivitas Tambang PT SGM

1002348564.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Hampir tiga tahun berlalu, namun kepastian ganti rugi yang dinanti Ahmat Jainudin, warga Desa Bukit Mulya, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, tak kunjung datang.

Di balik deretan pohon sawit yang mengering dan mati, tersimpan persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang. Lahan perkebunan milik Ahmat seluas kurang lebih dua hektare di Unit 14 Desa Bukit Mulya disebut terdampak aktivitas pertambangan batu bara.

Sekitar 30 batang sawit di lahan tersebut dilaporkan mengering dan mati. Ahmat menduga kerusakan itu berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara PT Sinar Gunung Moile (PT SGM).

“Sudah hampir tiga tahun kami menunggu. Tidak ada kejelasan soal ganti rugi. Kami menunggu dan terus menunggu tanpa kepastian,” kata Ahmat, Kamis (20/8/2026).

Menurut Ahmat, persoalan tersebut telah berlangsung sejak 2024. Bahkan, persoalan itu sempat difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi bersama sejumlah instansi terkait.

Namun, hingga kini, ia mengaku belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

“Sudah pernah difasilitasi DLH Provinsi Jambi dan instansi terkait lainnya. Tapi sampai sekarang belum juga selesai dan tidak ada kabar yang jelas,” ujarnya.

Tak hanya kebun sawit, warga juga menyoroti kondisi aliran sungai yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Warga mengatakan terdapat aliran sungai yang kini disebut mengalami penyempitan. Bahkan, sebagian aliran diduga tertutup material sehingga debit dan jalur air menjadi semakin kecil.

Kondisi tersebut diduga warga berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di sekitar kawasan.

Bagi warga, persoalan aliran sungai bukan perkara kecil. Sungai menjadi bagian penting dari lingkungan dan tata air kawasan. Jika alirannya menyempit atau tertutup, kekhawatiran terhadap perubahan aliran air hingga dampaknya terhadap lahan masyarakat pun ikut muncul.

Ahmat menyebut persoalan tersebut bukan hanya dialaminya. Sejumlah petani lain di sekitar lokasi juga disebut mengalami dampak pada lahan perkebunan mereka.

Ia menjelaskan, pada sebagian areal kebunnya terdapat tanah yang tergerus. Kondisi tersebut, menurut dia, berdampak terhadap tanaman sawit. Beberapa pohon disebut tumbang, sementara lainnya mengering hingga akhirnya mati.

Yang membuat persoalan ini semakin berat bagi warga, lahan sawit tersebut bukan sekadar hamparan kebun.

Bagi masyarakat Desa Bukit Mulya, perkebunan sawit menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga. Dari hasil kebun itulah kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan rumah tangga diharapkan dapat dipenuhi.

Ketika pohon sawit rusak dan mati, warga bukan hanya kehilangan tanaman. Mereka juga kehilangan sumber pendapatan yang semestinya bisa dipanen dalam jangka panjang.

“Ini kebun kami, sumber ekonomi dan penghidupan. Kalau sawit rusak dan mati, kami kehilangan penghasilan,” keluh Ahmat.

Ironisnya, Ahmat mengaku aktivitas PT SGM hingga kini masih berlangsung tidak jauh dari lokasi perkebunan warga.

“Kami berharap ada perhatian serius. Jangan sampai masyarakat terus menunggu sementara aktivitas perusahaan tetap berjalan,” katanya.

Ahmat pun meminta pemerintah daerah turun tangan. Ia berharap Ketua DPRD Muaro Jambi dan Bupati Muaro Jambi dapat hadir melihat langsung kondisi warga serta membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.

“Kami berharap Ketua DPRD Muaro Jambi maupun Bupati Muaro Jambi hadir di tengah kami. Persoalan ini sudah terlalu lama tanpa kejelasan,” tegasnya.

Kini, warga menanti bukan sekadar janji, melainkan kepastian.

Jika kerusakan kebun dan kondisi aliran sungai tersebut terbukti berkaitan dengan aktivitas perusahaan, warga berharap ada tanggung jawab dan penyelesaian yang adil. Sebaliknya, jika dugaan itu tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terang berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Sebab, bagi warga, persoalan ini bukan hanya soal puluhan batang sawit yang mati. Ada sumber penghidupan yang terancam dan ada lingkungan yang mereka khawatirkan berubah.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Sinar Gunung Moile belum memberikan keterangan terkait dugaan kerusakan kebun sawit, penyempitan aliran sungai, maupun tuntutan ganti rugi yang disampaikan warga.

scroll to top