Guncangan Di Lumajang : PJ Desa UMAR FARUQ Mundur Terburu-Buru Usai Terlibat Skandal Pelecehan Seksual, Suami Korban Ngamuk Minta Dipecat!

20260504_194633-scaled.jpg

LUMAJANG,Benua News.com – Warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, digemparkan oleh kabar tidak sedap yang melibatkan Pejabat (PJ) Desa setempat, Umar Faruq. Pria yang baru menjabat kurang lebih 5 bulan ini resmi meminta mengundurkan diri dari jabatannya usai tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri salah seorang tokoh masyarakat atau ‘Pak Kampung’ setempat.

Kabar burung mengenai kelakuan Umar Faruq ini bukan hanya menjadi buah bibir warga, tetapi juga mengejutkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang. Padahal, sebelum dilantik menjadi PJ Desa pada 28 November 2025 lalu, Umar Faruq dikenal sebagai mantan staf Pengadministrasi di Kantor Kecamatan Jatiroto yang memiliki rekam jejak birokrasi cukup lama.

Saat dikonfirmasi, Camat Randuagung, Dra. Mawi Mujayanti, membeberkan kronologi pengunduran diri tersebut. Menurut Mawi, Umar Faruq datang menghadap dirinya bersama istrinya dengan permintaan yang sangat singkat dan padat.

“Yang bersangkutan menghadap saya, bilang begini: ‘Buk, cabut saja jabatan PJ-nya, permintaan istri saya. Saya tidak mau jadi PJ sudah’. Tapi kalau bisa titip, jangan dipindah di Kecamatan Tempursari, itu pesannya ke saya,” ungkap Mawi.

Namun, ketika ditanya lebih dalam alasan sebenarnya, Umar Faruq justru mengaku menjadi korban fitnah. Ia mengklaim bahwa isu yang beredar hanyalah rekayasa karena adanya tuduhan video call dengan perempuan yang dilaporkan kepada suaminya.

“Masalah hal lainnya, kenapa mau mundur begini? Dia bilang ‘Saya difitnah’. Katanya ada perempuan telepon video call dengan dia, terus dilaporkan ke suaminya. Menurut informasi, itu katanya istri Pak Kampung Pondok Telo,” jelas Camat.

Mawi menambahkan, dirinya sempat berusaha melakukan mediasi dengan pihak suami korban (inisial F), namun upaya tersebut menemui jalan buntu. Pihak suami menolak bertemu dan memilih menempuh jalur hukum serta melaporkan kasus ini langsung ke tingkat yang lebih tinggi, yakni kepada anggota Dewan hingga Bupati Lumajang, Bunda Indah.

Kemarahan suami korban yang berinisial F memuncak. Ia menuntut pemerintah daerah dan dinas terkait untuk bertindak tegas. Baginya, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan uang atau perdamaian biasa.

“Saya minta kepada pemerintah Kabupaten Lumajang agar yang bersangkutan ditindak tegas dan dilakukan pemecatan. Biar kerja dijalanan. Masalah istri tidak bisa dibayar dengan uang dan saya tidak mau damai,” tegas F dengan nada tinggi.

Disebutkan pula, modus yang dilakukan Umar Faruq diduga dengan cara menggoda korban melalui pesan telepon. Hingga berita ini diturunkan, pihak jurnalis telah mencoba menghubungi Umar Faruq melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi, namun sayangnya tidak ada jawaban atau tanggapan dari yang bersangkutan.

Sementara Pemkab Kabupaten Lumajang melalui bapak Sekda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa Yang bersangkutan sendiri yang mengajukan permohonan pengunduran diri dengan alasan ketidakmampuan Silahkan tanya ke yang bersangkutan ucapnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menunggu tindakan lanjut dari Pemkab Lumajang untuk membersihkan nama baik birokrasi dari skandal yang mencoreng ini.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top