PALEMBANG.(Benuanews.com)- Sebanyak 48 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sumatera Selatan mengikuti seminar konvensional Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah, Membangun Kesadaran Baru Ideologi Sehat dan Moderat”. Kegiatan ini digelar oleh Densus 88 Antiteror Polri bersinergi dengan Yayasan Prasasti Perdamaian, Rabu (16/9/2026) di Fave Hotel Palembang.
Seminar ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat kesadaran peserta mengenai pentingnya transformasi pemahaman ideologi menuju sikap yang moderat, damai, dan konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sekaligus sebagai upaya menanamkan nilai-nilai wasathiyah, toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai landasan kehidupan bersama.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatgaswil Sumsel Densus 88 AT, Kombes Pol Beni Kusworo, S.I.K., M.H., bersama jajaran Satgaswil.
Turut hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel Dr. Syafitri Irwan, S.Ag., M.Pd.I., Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., Sekretaris PWNU Sumsel Ir. Achmad Syaifudin Zuber, Ketua FKPT Sumsel Drs. H. M. Yamin, M.Si., Kaban Kesbangpol Provinsi Sumsel Drs. H. Arinarsa JS, serta perwakilan Baznas Provinsi dan Kota Palembang, dan Kasat Intelkam Polrestabes Palembang.
Seminar menghadirkan tiga narasumber dari Rumah Wasathiyah yakni Ust. Para Wijayanto, Ust. Choirul Anam alias Bravo, dan Ust. Suhardi alias Abu Hasan. Peserta terdiri dari 29 orang eks JI Kota Palembang dan 19 orang eks JI Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa untuk negeri, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari Kasatgaswil Sumsel dan Kakanwil Kemenag Sumsel, serta pemutaran film refleksi satu tahun pembubaran Jamaah Islamiyah.
Tiga Pilar Transformasi: Ilmu, NKRI, dan Konsolidasi
Dalam sesi muqaddimah, Ust. Suhardi alias Abu Hasan menekankan pentingnya ilmu sebagai fondasi utama. Menurutnya, istiqamah adalah kesediaan untuk kembali kepada kebenaran berdasarkan dalil dan ilmu.
“Kembali kepada kebenaran jauh lebih utama daripada terus-menerus berada dalam kesalahan. Tidak ada ruang untuk gengsi dalam mengoreksi diri ketika kebenaran telah terbukti,” ujarnya. Ia mencontohkan kajian ulang status Indonesia dari yang semula dianggap ‘Darul Kufri’ menjadi ‘Darul Islam’ sebagai bentuk ijtihad yang dinamis dan bisa diperbaiki seiring pemahaman yang lebih mendalam terhadap syiar Islam.
Sementara itu, Ust. Para Wijayanto menjelaskan alasan penerimaan terhadap NKRI. Ia menyebut NKRI dapat diterima sebagai negeri muslim karena unsur-unsur syariat dasar seperti syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji dapat ditegakkan di dalamnya.
Ia juga menegaskan pembedaan dua wilayah hukum, yakni Tashri’ Ilahi yang bersifat tetap terkait halal, haram, dan hudud sebagai hak mutlak Allah, serta wilayah Ijtihadi yang fleksibel dimana manusia diizinkan menyusun regulasi (tanziim) demi kemaslahatan publik. Kepatuhan terhadap undang-undang buatan manusia seperti peraturan lalu lintas termasuk dalam wilayah ijtihadi yang diizinkan dan tidak serta-merta dianggap sebagai bentuk kekafiran.
“Gerakan berkomitmen untuk beralih dari wacana menuju aksi nyata yang tertib dan menghindari sikap ekstrem, baik yang keras maupun liberal-sekuler,” tegas Para Wijayanto.
Langkah konkret transformasi tersebut dilakukan melalui penyesuaian kurikulum pondok pesantren agar menghasilkan kader yang memahami batas wilayah hukum ilahi dan ijtihadi, serta mendorong keterlibatan aktif dalam pemerintahan untuk mewujudkan bangsa yang maju dan bermartabat.
Dari sisi konsolidasi internal, disebutkan bahwa 97 persen anggota telah sepakat dengan keputusan bersama pembubaran JI, sementara pendekatan dialogis terus dilakukan bagi 3 persen yang belum sependapat guna mencegah perpecahan. Komitmen tetap berada dalam koridor Ahlussunnah wal Jama’ah juga ditegaskan.
Pada sesi tanya jawab, peserta Joniyanto (eks Napiter JI) menanyakan manfaat pembubaran JI. Narasumber menjawab bahwa keputusan tersebut murni didasarkan pada kebenaran, keikhlasan, ilmu, dan tanpa pamrih. Menjawab pertanyaan Munawirul Anwar terkait apakah pembubaran ini merupakan kamuflase, narasumber menekankan pentingnya kepatuhan terhadap keputusan yang telah disepakati serta membedakan strategi yang harus diambil antara masa damai dan masa perang.
Kegiatan diakhiri dengan pengisian kuisioner, foto bersama, dan menyanyikan lagu Padamu Negeri. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengukuhkan transformasi ideologi eks anggota JI di Sumsel menuju pemahaman Islam yang rahmatan lil alamin, moderat, dan cinta tanah air dalam bingkai NKRI.(Wahyudi)