Batang – Sejumlah warga yang tidak pakai masker harus menghentikan perjalanannya saat melintas di Jalan Diponegoro kawasan Alun Alun Kabupaten Batang, Minggu (11/4/2021).
Mereka terkena operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Dipimpin KBO Satreskrim Polres Batang, IPTU Sapto Winengku, operasi Yustisi diikuti aparat gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP.
KBO Satreskrim IPTU Sapto mengatakan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Pantauannya sebagian besar masyarakat Batang sudah memakai masker, tapi beberapa masih tidak memakai dengan berbagai alasan.
“Alasannya lupa, terburu-buru, bawa masker namun ditaruh di jok motor dan sebagainya,” katanya.
Ia mengatakan melakukan penindakan dengan menghentikan pengendara, memberikan teguran hingga sanksi sosial, membina dan memberi masker.
“Untuk efek jera dan meningkatkan kesadaran pentingnya prokes ditengah pandemi,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Berdasarkan pantauan dilokasi, mayoritas pelanggar protokol kesehatan adalah anak muda dari kalangan Milenial.
“Maaf pak, saya lupa enggak bawa masker,” kata Anton(18).
Ia mendapat sanksi sosial berupa push up 20 kali dari petugas. (DD)