Gelar Ops Pekat Maung 2021, Polsek Bayah Polres Lebak Sasar Warung Family Pulo Manuk

IMG-20211202-WA0040.jpg

Lebak – Benuanews.com – Guna mencegah dan menekan terjadinya tindak Kriminalitas dan Premanisme di wilayah hukum Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten, Kanit Intelkam Polsek Bayah pimpin langsung Operasi Pekat Maung 2021. Rabu Malam (01/12/2021) dimulai pukul 21.00 Wib. Di Kampung Pulo Manuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis (02/12/2021)

Operasi Pekat Maung 2021 ini, dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Bripka Adi H, Bripka Fuath Ramdhani, Bripka Agus Sofyan dan Brigadir Ruston Lumintang, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bayah dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 3021 dan Tahun Baru 2022, dengan sasaran Warung Family Pulo Manuk, yang disinyalir menjual Miras (Minuman keras) yang berada diwilayah hukum Polsek Bayah.

Polsek Bayah Polres Lebak telah menyita barang berupa beberapa botol besar Anggur Kolesom, Anggur Merah, Bir Bintang dan beberapa botol Bir Hitam yang disita dari sebuah Warung Family Pulo Manuk di Kp. Pulo Manuk Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.

Kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Bayah AKP R. Ampri, SH, M.H. mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Lebak, Nomor TR/243/XI/Ops.1.3/2021. Tanggal 30-11-2021. Tentang Ops. Maung-2021. Kegiatan ini berlaku mulai tanggal 1 Desember 2022 sampai dengan tanggal 10 Desember 202, Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bayah dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 3021 dan Tahun Baru 2022,”ujar Kapolsek Bayah

bahwa pihaknya telah menerjunkan Personelnya untuk melakukan operasi miras di wilayah Hukum Polsek Bayah, Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Maung 2021 untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Bayah.

Selain operasi miras, Polsek Bayah juga melakukan pembubaran terhadap kelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi miras di tempat umum.

Pengaruh dari konsumsi miras selain dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas, juga dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas, banyak pemuda yang meninggal dunia akibat berkendaraan setelah mengkonsumsi miras,”imbuhnya

Selanjut nya dilakukan pembinaan dan
menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual minum minuman keras sebab akan merugikan yang minum, apalagi sampai berlebihan bisa mengakibatkan mabuk bagi peminumnya dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,”tukasnya Kapolsek

(Aguh)

scroll to top