Polisi Tangkap Jurtul Hongkong di Kompleks SMP N2 Ransel

IMG_20220906_124137.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumut –

Petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis Hongkong di Kompleks SMP N2, Jalan HM Syaid Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (03/09/2022).

Adapun pelaku berinisial UN alias Mar (54) Warga Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Pangihutan Panjaitan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada pelaku perjudian jenis Singapura dan Hongkong di Lingkungan Tengah Kelurahan Perdamean Kecamatan Bilah Hulu.

“Kemudian unit Opsnal Reskrim berangkat ke TKP dan sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa sedang asik menulis nomor tebakan di lokasi sekolah SMPN 2,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (04/09/2022).

Selain menangkap pelaku, kata Kapolsek turut ditemukan barang bukti berupa 5 lembar kartu remi kosong, 6 lembar kartu remi berisi angka tebakan, 1 potong kertas tulis berisi angka tebakan, 1 potong kertas rokok Gudang Garam filter berisi angka tebakan, 1 buah pensil, 1 unit handphone Nokia, 1 unit sepeda motor Honda Revo dan uang tunai senilai Rp 527.700.

Kapolsek lanjut menerangkan, setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyetor uang hasil tebakan tersebut kepada seorang laki-laki berinisial “W” Warga Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

“Pelaku menyetorkan uangnya dengan cara memberikan langsung kepada “W” setiap harinya dan pelaku mendapat keuntungan sebesar 25% dari uang total hasil tebakan,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Bilah Hulu untuk dilakukan proses lebih lanjut. (RR)

scroll to top