Benuanews.com – Medan Marelan
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumatera Utara kepada seluruh jajaran Kepolisian seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum masing-masing agar memberantas segala macam bentuk perjudian, nampaknya tidak membuat ngentar para pemilik meja ikan tersebut.
Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya lokasi perjudian jenis meja ikan-ikan dibeberapa wilayah Medan Utara, salah satunya di Marelan pasar 4 pajak UKA lingkungan 21, Kelurahan Terjun,Kecamatan Medan Marelan, percis didepan gereja.
Hasil temuan langsung awak media pada hari Rabu (18/01/2023) sekira pukul 18.00 wib disalah satu rumah warga,dan roko’ tepi jalan pajak UKA ditemukan permainan meja ikan2 yang sedang beroperasi, yang diduga kuat menjadi ajang perjudian.
Awak media mencoba menanyakan siapa pemilik usaha ini kepada penjaga meja, namun tak satupun yang berani menyebutkan siapa nama pemilik usaha meja ikan2 tersebut, akan tetapi mereka menunjuk ke salah seorang yang sedang duduk didepan meja ikan2 yang tidak ada pemainnya.
Sementara itu ditempat terpisah, berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa usaha jenis meja ikan2 itu merupakan milik si Pipit sudah beroperasi sekitar 1 bulan,” jelasnya kepada tim media.(Handoko)