Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Kinerja Kapolres AKBP Ardiyanto Dalam Pemberantasan Illegal Drilling di Muaro Jambi

IMG-20210208-WA0092.jpg
MUARO JAMBI(Benuanews.com)- Belasan kasus illegal drilling berhasil diungkap oleh Polres Muarojambi dan jajaran sepanjang Januari 2021 ini. Selain itu, ada juga beberapa kasus pembalakan liar atau illegal logging yang turut berhasil diungkap. Setidaknya ada 17 kasus pengeboran ilegal dan 4 kasus pembalakan liar yang berhasil diungkap.Atas capaian tersebut, Polres Muarojambi diganjar predikat ranking 1 dalam pemberantasan illegal drilling dan illegal logging di jajaran wilayah hukum Polda Jambi. Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti pun mengapresiasi capaian yang diraih Polres Muarojambi di bawah pimpinan Kapolres AKBP Ardiyanto. Yuli juga mengapresiasi tindakan tegas dan sigap yang dilakukan Kapolres Muarojambi.“Selamat atas capaian peringkat 1 yang sudah diraih Polres Muarojambi di bawah komando bapak AKBP Ardiyanto dalam pemberantasan illegal drilling dan illegal logging ini,” kata Yuli Setia Bhakti kepada Senin (8/2/21).“Pengeboran ilegal, pembalakan liar, ilegal mining, Narkoba, dan penyelundupan baby lobster ini kan jadi atensi Kapolda Jambi. Dan saya yakin di Muarojambi tindakan pidana tersebut bisa diantisipasi dengan baik oleh Kapolres,” kata Yuli. Terkhusus untuk pengeboran ilegal, kata Yuli, selaku legislator terpilih dari Mestong – Bahar Group, beliau mengimbau masyarakat untuk taat dengan aturan dengan tidak melakukan tindakan pidana tersebut. Apalagi, dari belasan kasus pengeboran yang berhasil diungkap Namun demikian, tentunya selaku perwakilan dari masyarakat, Yuli berharap agar ada solusi terbaik dalam menyikapi ilegal drilling ini. Tak hanya sebatas penindakan hukum, namun dicari solusi terbaik agar masyarakat juga tidak kehilangan mata pencarian.“Bukan dalam artian kita menyetujui pengeboran ilegal. Namun jika itu bisa dilegalkan dan dikelola sesuai hukum dan aturan yang berlaku tentu akan lebih baik. Jika memang ada solusi untuk dilegalkan apa salahnya demi kemaslahatan masyarakat. Namun sekali lagi harus resmi dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yuli.(*Eko)

Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad SP Sambut Kunjungan kepala Litbang Kemendagri di Berugo

IMG-20210208-WA0091.jpg

TULANG BAWANG BARAT (benuanews.com) — Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad SP menyambut kunjungan kepala Litbang Kemendagri Dr drs Agus Fatoni, M.Si, di Berugo. Senin (08/2/2020)

Turut didampingi seluruh kepala Opd dilingkup Pemkab Tulang Bawang Barat Bupati Umar Ahmad menyambut Kepala Litbang Kemendagri dalam rangka kunjungan kerja

Bupati Umar Ahmad menjelaskan tentang pembangunan yang telah dan akan dibangun di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sedang di cita-citakan dan Tubaba perlu peran serta untuk bisa menemani dalam kemajuan pembangunan di Tulang Bawang Barat serta terimakasih atas kunjungan nya dan Selamat Datang di Tubaba serta Selamat ber Tubaba.

Kepala litbang kemendagri Dr Drs Agus Fatoni, M.Si menjelaskan betapa penting nya Tubaba untuk publikasi nya harus bisa lebih gencar lagi, dan tentang kinerja birokrasi yng baik dapat menunjang pembangunan daerah. (ferza)

Kapolres Sekadau Harapkan Masyarakat Patuhi Ketentuan Dalam Perayaan Imlek

IMG-20210208-WA0072.jpg

SEKADAU (benuanews.com) — Imlek tahun 2021 yang jatuh tanggal 12 Februari nanti merupakan momen yang dinantikan masyarakat Tionghoa untuk merayakannya dengan beragam kegiatan.

Tidak seperti biasanya, pada momen Imlek tahun ini terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat terkait dengan kondisi pandemi yang masih terus berlanjut.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan pada Senin (8/2), ketentuan tersebut antara lain menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah.

“Selanjutnya, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta tidak melakukan pertunjukan kembang api,” imbuh Kapolres.

Pada akhir rangkaian Imlek yang dikenal dengan istilah Cap Go Meh nanti, harapnya, masyarakat Kabupaten Sekadau tidak melakukan perayaan sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalbar.

Ketentuan tersebut merupakan langkah pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Corona. Khususnya bagi yang merayakan Imlek, hal ini hendaknya menjadi perhatian.

“Imbauan maupun pengamanan yang nantinya dilakukan bertujuan agar perayaan Imlek berjalan lancar, kondusif dan terpenting, tidak muncul klaster baru penyebaran wabah virus Corona,” ungkap Kapolres Sekadau. (Yohanes)

Polsek Kota Baru Bongkar dan Musnahkan Tempat Perjudian Sabung Ayam

IMG-20210208-WA0078.jpg
JAMBI,(Benuanews.com)-Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro,SIK,SH bongkar gelanggang tempat perjudian sabung ayam yang telah membuat resah masyarakat RT.17 kel.simpang tiga Sipin kec.kota baru,Senin 08/02/21.Kapolsek Kotabaru mendapat laporan dari pokdar kamtibmas Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin bahwa di lingkungan RT.17 Kel.Simpang tiga sipin terdapat perjudian sabung ayam yang beroperasi setiap hari sabtu dan minggu. Atas dasar laporan tersebut Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro, SIK, SH, MH meninjau lokasi areal gelanggang ayam tersebut bersama unsur terkait Camat Kotabaru Bpk.Fengky Ananda SSTP, Danramil Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Inf Widi Purwoko, SE,Lurah Kel.Simpang tiga sipin Bpk.Yusri,BKTM dan BABINSA Kel.Simpang tiga sipin,Ketua Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin Bpk.Ismail SAg,Tokoh masyarakat, dan Tokoh pemuda Kel.Simpang tiga sipin Di lokasi tidak ditemukan kegiatan sabung ayam dikarenakan informasi dari Ketua Rt. 17 bapak Ismail bahwa gelanggang tersebut bukan warga Simpang tiga sipin namun pendatang dan pada hari minggu tanggal 07 Februari 2021 telah dilakukan teguran , adapun identitas pemilik gelanggang bernama Acuan yang merupakan warga Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin Kec.KotabaruSelanjutnya areal gelanggang perjudian sabung di bongkar dan dilakukan pemusnahan dengan dibakar dengan disaksikan oleh unsur Muspika Kec.Kotabaru dan masyarakat sekitar Rt.17 Kel.Simpang tiga sipinKegiatan pembongkaran pada pukul 14.30 wib  dan pemusnahan areal perjudian gelanggang sabung ayam selesai dengan aman dan tertib.(Eko)
scroll to top