Persuasif, Polda Jambi Kawal 34 Alat Berat Keluar dari Lokasi PETI di Lubuk Bedorong Sarolangun

IMG-20210208-WA0071.jpg
JAMBI.(Benuanews.com) – Tim gabungan Polda Jambi TNI/Polri dan jajaran sepertinya tidak main-main terus melakukan upaya persuasif dalam mencegah rusaknya lingkungan dampak dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sarolangun.Pasalnya, setelah 13 alat berat excavator di Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Sarolangun, kini (8/2/2021) menyusul lagi sebanyak 34 alat berat kembali digiring oleh Tim Gabungan Polda Jambi keluar dari lokasi PETI. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengakui, keluarnya alat berat merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak kepolisian dengan Pemilik dan penanggung jawab alat berat yang bekerja di lokasi PETI Hutan APL.“Kemarin, di Loby Hotel Golden telah dilaksanakan penggalangan antara pemilik alat dengan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi Akbp Andi M. Ichsan dan Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota,” katanya, Minggu (6/2/2021). Menurut Kombes Pol Mulia, kemarin minggu (7/2/2021) alat sudah keluar 23 dari Sungai Batang Limun dan sekarang sudah berada dirumah masing-masing warga. “Hari ini keluar 11 unit dengan rincian 6 melalui desa Panca karya dan 5 melalui Kecamatan Batang asai.Rencana pengeluaran alat berat yang semula akan dikeluarkan serentak hari Minggu (7/2/2021), tapi dibagi 2 hari yakni minggu dan senin (8/2/2021). “Karena alat berat kurang lebih 11 Unit dilokasi PETI Hutan APL bisa sampai diluar Desa Lubuk Bedorong pada hari tersebut, dikarenakan butuh 2 hari untuk keluar dari lokasi,” terangnya.(A/Eko)

Pembagian Gerobak Bank sampah dari DLH Kabupaten Bojonegoro, di kecamatan Kanor

IMG-20210208-WA0067.jpg

BOJONEGORO (benuanews.com) — Dari 24 kelompok penerima bantuan gerobak bank sampah 18 kelompok yang sudah verifikasi dan layak menerima, sementara 6 kelompok yang lain baru verifikasi kelayakan untuk menerima.

Menurut keterangan dari Camat Kanor, Moh.Mahfud, menuturkan penyerahan gerobak setelah di lakukan Verifikasi oleh Tim PAC kecamatan kanor.

Masih menurut pak camat dengan adanya bantuan gerobak bank sampah ini berharap masyarakat wilayah kecamatan kanor bisa lebih peduli dengan kebersihan lingkungan.

Mahmuzin ketua kelompok dari Desa Pilang yang menerima gerobak mengatakan, sangat berterimakasih dan berharap dengan gerobak ini kelompoknya akan lebih maju dalam usaha kelompok yang khususnya di bidang kebersihan.

Gerobak Bank sampah dari DLH kabupaten Bojonegoro ini sangat membantu kelompok-kelompok yang ada di wilayah kecamatan kanor. (Jion)

Pelayanan Satpas SIM polres Siak Cepat dan transparan.

IMG-20210208-WA0025.jpg
Siak (benuanews com) pelayanan satpas SIM polres Siak yg beralamat di jln.kesehatan, Perawang, Kec. Tualang, Kabupaten Siak, Riau pelayanan cepat dan sesuai aturan’ semua yg datang yg mengurus SIM atau pengurusan yg lain di arahkan oleh petugas wajib memakai masker jaga jarak sebelum masuk kantor wajib cuci tangan di depan kantor telah di sediakan air dan Hand sanitizer. guna mencegah penularan covit19.

Seperti yang kita ketahui SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen penting yang wajib pengemudi kendaraan bermotor miliki. SIM harus selalu pengemudi bawa saat berkendara agar terhindar dari tilang ketika ada razia oleh Kepolisian. Ketentuan mengenai SIM tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beleid ini menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang mereka kemudikan ketika Benua news com Siak wawancara pada salah satu peserta yang bernama( Timo) yang ingin mengurus SIM C.dan SIM A. mengatakan senang atas kinerja petugas yg melayani” di arahkan kita dan tak di persulit malah di beri petunjuk sama kita.saat tes kita lewati hingga kita mendapatkan SIM.sambil senyum.

Ketika Benuanews com. pertanyaan tentang pelayanan Satpas SIM polres Siak kepada BRIPKA HADI mengatakan kita melayani masyarakat Perawang untuk pembuatan SIM baik pembuatan yg baru dan. perpanjangan.kita lakukan sesuai prosedur dan aturan dan melayani dgn sepenuh hati. Agus/Hulu.(Siak)

Temani Suami Transaksi Narkotika, “Laura” beserta tiga rekan suami di giring ke Polsek

IMG-20210208-WA0016.jpg

BINJAI (benuanews.com) — Kembali lagi Polsek Binjai Timur ungkap kasus narkotika saat gelar Operasi Antik Toba 2021, dengan menangkap empat tersangka serta 90 butir pil ekstasi merek Teddy Bear, EA7 dan Kenzo dari lokasi Jalan Juanda Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Minggu,7/2/2021

Adapun tersangkanya yaitu Julian Syahputra Peranginangin warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Laura Afrisky warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Selain itu Irvan Ahmad warga Jalan A.R. Hakim Lingkungan VII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Dedi Putra Pasaribu warga Jalan Danau Tondano Gang Haunatas Lingkungan VIII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti diantaranya 90 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian 21 butir warna merah muda merk Teddy Bear, 21 butir warna hijau merk EA7, 48 butir warna putih pudar merk Kenzo, katanya.

Juga diamanakan satu unit mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, satu lembar STNK asli mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU, satu unit HP Android merk Samsung warna hijau lumut type A20S, sambungnya.

Anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur mendapat informasi akan terjadi transaksi narkorika di Jalan Juanda tepatnya di samping Kampus STAIS Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur.

Lalu, Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede memerintahkan Kanit Reskrim Iptu H Sibuea SE, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka.

Saat dilakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga tersangka terhadap Julian Syahputra Peranginangin, Dedi Putra Pasaribu dan Irfan Ahmad.

Ketika digeledah didapati dari dalam mobil Julian Syahputra Peranginangin seorang wanita Laura Afrisky merupakan istrinya sedang memangku anaknya yang berusia dua tahun.

Dari pengakuan tersangka mereka mengakui pil ekstasi itu milik Tedi Bangun untuk dijualkan dengan harga Rp 140.000 per butirnya.

Untuk barang bukti dan pelaku,kini sudah di amankan di polsek Binjai Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Ini merupakan giat upaya pemberantasan dan pemutusan peredaran Narkoba, diharapkan peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam hal pemberantasan dengan aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian guna di tindak lanjuti .((SD)

scroll to top