Tingkatkan Kemampuan Personel, Kodam XII/Tpr Gelar Penataran Siber TA. 2021

WhatsApp-Image-2021-01-12-at-22.42.55.jpeg
PONTIANAK (benuanews.com) – Penguasaan teknologi informasi bagi prajurit sangat penting, oleh karena itu untuk meningkatkan kemampuan personel dalam bidang tersebut, Kodam XII/Tanjungpura menggelar Penataran Siber Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Mahubdam XII/Tpr, Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.Penataran Siber dibuka oleh Kasandidam XII/Tpr, Letkol Chb Teguh. Sedangkan materi disampaikan oleh Tim dari Pussansiad yang diketuai oleh Mayor Kav Andi Hermawan. Penataran akan dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti sebanyak 30 personel dari satuan jajaran.Dalam sambutannya, Kasandidam XII/Tpr, Letkol Chb Teguh menyampaikan, perkembangan teknologi informasi saat ini sudah maju sedemikian pesat, apabila tidak dikelola dengan baik, diantisipasi dan tidak dipersiapkan sejak awal akan melahirkan berbagai macam ancaman serius. Bahkan lebih dari itu, ancaman Siber telah melahirkan medan perang baru yang disebut Perang Siber (Cyber Warfare).Lanjutnya menyampaikan, berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tercatat selama periode Januari sampai November 2020 terjadi lebih dari 423 juta serangan Siber. Meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019. Ini adalah bukti, bahwa ancaman Siber merupakan ancaman yang sangat serius.Untuk itu Kasandidam XII/Tpr sangat mengapresiasi kegiatan penataran Siber ini dilaksanakan di Kodam XII/Tpr dengan mengundang narasumber dari Pussansiad, sehingga dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada personel Kodam XII/Tpr yang nanti akan dipersiapkan untuk mengawaki satuan Siber di Kodam XII/Tpr.Kepada Prajurit yang melaksanakan penataran Letkol Chb Teguh berharap, akan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan mendasar yang mampu melaksanakan perlindungan terhadap sistem teknologi informasi yang dimiliki dan menutup celah kerawanan dari kemungkinan masuknya serangan Siber oleh pihak lain.“Manfaatkan kesempatan yang baik ini dengan menggali ilmu pengetahuan dan keterampilan sebanyak-banyaknya yang diberikan oleh Tim dari Pussansiad. Tanyakan apabila ada hal-hal yang dirasakan kurang jelas, serta tetap pedomani protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan kegiatan,” tutup Letkol Chb Teguh. (tim)

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Batam, Bangun Pasar Tahap II Yang Lebih Lengkap

WhatsApp-Image-2021-01-12-at-15.37.58.jpeg
BATAM (benuanews.com) — Dalam pembangunan Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Batam Tahap II akan di bangun daerah Batuaji, Isinya Lebih Komplit,Hal tersebut disampaikan Gustian Kepala Dinas Perindag Kota Batam saat di temui oleh para wartawan pada tanggal di Ruangan kerjanya Senin (11/01/2021).Gustian di ruang kerja Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menyampaikan Pemko akan berencana membangun pasar Tim Pengedalian Inflasi Daerah (TPID) Tahap II di Kecamatan Batuaji.“Rencananya Pemko Batam akan melakukan pembangunan pasar TPID di Batuaji, ditanggal 16 Januari ini di Dreamland Batuaji tahap kedua,” kata Gusti.Pasar TPID Batam tahap dua ini akan mengakomodir tiga kecamatan. Di antaranya Batuaji, Sekupang, dan Sagulung. Pihaknya, sudah berkoodinasi dengan masyarakat setempat, kelurahan, dan kecamatan.Ada tiga kecamatan yang diakomodir. yang sudah membicarakan hal ini sama tim, pak lurah dan camatnya terkait dengan dengan Pasar TPID Batam.Gustian menyampaikan, keberadaan Pasar TPID Batam kedua ini merupakan jawaban dari masyarakat. Pasar ini akan diperuntukkan untuk menyiapkan stok dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat di tiga kecamatan.“Ada perbedaannya dengan pasar TPID Batam yang pertama dengan yang kedua ini. Yang ini (TPID Batuaji) lebih komplit. Kami harapan masyarakat ini bisa berbelanja di situ. Pasar ini menyiapkan stok khusus kebutuhan masyarakat,” ujarnya.wacana membangun Pasar TPID Batam lanjutan sebelumnya sudah direncanakan. Sehingga, pihaknya memutuskan daerah Batuaji menjadi contoh. perekonomian di wilayah tersebut dinilai bagus dan berdekatan dengan kecamatan lainnya. Nantinya, pedagang yang mengisi Pasar TPID tahap dua ini adalah binaan dari dinas terkait.Ada distributor Kota Batam yang akan mengisi. Pedagang ada yang dari Kadin, UMKM, dan Koperasi. Karena, kita melihat perekonomian di sana bagus, makanya kita ambil sampel. Selain itu dekat dengan Sekupang dan Sagulung,” menurut Bpk Gustian, Sementara untuk pembayaran pihaknya menggunakan sistem Quick Reponse Code Indonesia Standar (Qris) untuk bertransaksi antara pedagang dan pembeli di pasar.Sebelumnya, Pemko Batam sudah memiliki satu Pasar TPID Batam di Komplek Grand Niaga Mas Batamcentre. Keberadaan Pasar TPID Batam bertujuan untuk menekan harga bahan pokok. Pasar TPID Batam tahap pertama ini menyediakan pasokan komuditi di pasar, pihaknya telah menggandeng distributor Batam. Bahkan, saat ini sudah ada Asosiasi Distributor Bahan Pokok (Bapok) Kota Batam. (sartika)

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan DPRD Labuhanbatu Utara

IMG_20210112_214902.jpg
Labuhanbatu Utara, (Benuanews.com ) – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labura Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 10.15 WIB.Adapun pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu ini diberikan kepada Muhammad Nuh menggantikan Ali Tambunan dari fraksi Partai Golkar dan H Abdullah Apif Ritonga mengantikan Hendryanto, SE dari fraksi Partai Golkar.Ketua DPRD Sementara Labura, Yusrial Supriyanto, dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada anggota dewan yang sudah dilantik dan diharapkan dapat bekerja dengan ikhlas.“Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat dilaksanakan secara amanah dan dengan baik,” ucapnya.Hal senada juga disampaikan Plt Bupati Labura, yang diwakili Asisten 2 H Raja Saljukdin, MSi. Dirinya juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Labura yang baru dilantik.“Saya berharap agar dapat bekerjasama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan diharapkan dapat menyesuaikan aturan tata tertib aturan di DPRD,” ujarnya.Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Sementara Labuhanbatu Utara Ir Yusril Suprianto, SE., Mewakili PLT Bupati, Asisten 2 DRS H Raja Saljukdin, MSi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., Kasdim 0209/LB Mayor Inf Muji Santoso, Dan Ramil 01 AK Mayor Inf Ertiko, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H., Para SKPD, Pimpinan Fraksi DPRD Labura, Anggota DPRD Labura, Perwakilan Partai Politik, OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan pers. (OCP)

Personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Jurtul Togel di Warung Tuak

IMG_20210112_204322.jpg
Labuhanbatu Utara, (Benuanews.com) – Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria diduga sebagai juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis toto gelap (Togel) Senin (11/1/2021) sekitar pukul 21.00 Wib.Adapun pelaku berinisial MS alias Ralo (56) warga Dusun Lalang Bundar, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu ditangkap di Dusun Lalang Bundar, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021) mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran perjudian togel di Dusun Lalang Bundar Desa SukarameLanjut dikatakan kapolsek, kemudian personil mendatangi lokasi dimaksud dan melihat pelaku sedang duduk di warung tuak dengan gerak gerik mencurigakan.Selanjutnya, personil langsung melakukan pemeriksaan badan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.“Barang bukti yang didapat yaitu uang tunai senilai Rp 67.000, 1 (Satu) blok notes berisi nomor tebakan, 1 (Satu) lembar kertas karbon,” jelas kapolsekUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut.“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebaimana diatur dalam pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,”pungkas AKP Sahrial Sirait. (OCP)
scroll to top