Tim Sat Narkoba Polres Langsa, Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti 5 Bal Ganja ukuran Besar

IMG-20210216-WA0038.jpg

Langsa (benuanews.com) — Bawa 5 bal besar ganja, seorang nelayan, Mur, 37, warga Ds. Bale Buya Kec. Peureulak Kab. Atim ditangkap Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa di halaman SPBU di Ds. Bayeun Dsn. Sarah Teubee Kec. Rt. Selamat Kab. Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasatnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK saat di konfirmasi mengenai penangkapan tersebut menyatakan, saat ditangkap bersama tersangka Mur diamankan barang bukti lima bal besar Narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat dengan berat keseluruhan 5.000 gram atau 5 kg, kotak kardus warna coklat, handphone, sepedamotor dan uang tunai. selasa (16/2/2021).

Tersangka Mur diringkus berkat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis Ganja dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa. Kemudian berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah didapatkan informasi mengenai ciri-ciri dan nomor HP tersangka, selanjutny anggota Unit Opsnal melakukan pembelian dengan cara menyamar (undercover buy). Saat terjadi kesepakatan harga, waktu dan tempat transaksi dilakukan di halaman SPBU Ds. Bayeun Dsn. Sarah Teubee Kec. Rt. Selamat Kab. Atim, tersangka Mur berhasil diamankan pada saat melakukan transaksi jual beli ganja dengan anggota yang sedang menyamar.

Ketika dilakukan pemeriksaan pada diri tersangk ditemukan barang-bukti 5 kg ganja yang diakui adalah miliknya didapatkan dari temannya yang berinisial A (DPO) yang berdomisili di Kota Lhokseumawe dengan tujuan untuk dijual kembali di Kota Langsa.

“Saat ini tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan teman tersangka yang berinisial A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” ungkap Kasatnarkoba.

Diharapkan dengan keberhasilan tim kepolisian dalam menangkap dan mengurangi jumlah predaran narkoba di wilayah aceh Timur dan kota langsa.

Dengan bergerak secara bersama, baik pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi predaran Narkoba maka mata rantai nya dapat di hentikan dan memberikan efek jera kepada para pengedar.

Untuk tersangka dan barang bukti sudah di amankan pihak kepolisian ,guna proses hukum yang berlanjut dan mengembangkan kasusnya .

Karna maraknya predaran narkoba sangat meresahkan masyarakat .(SD)

IMG-20210216-WA0007.jpg

TERSANGKA KASUS KORUPSI ” SUPARDI”Camat Duduksampeyan Gresik.

GRESIK (benuanews.com) – Setelah diperiksa selama empat jam di Ruang Penyidik Pidsus Kejari Gresik, Camat Duduksampeyan Gresik Suropadi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus korupsi APBD tahun 2017 hingga 2019. Kerugian negara mencapai Rp1 miliar.

Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah mengungkapkan bahwa yang bersangkutan didampingi tim kuasa hukumnya datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Gresik sekitar pukul 10.00 WIB. Usai diperiksa di Ruang Pidsus, Camat Suropadi keluar ruangan dengan mengenakan rompi berwarna oranye.

“Sesuai agenda seksi Pidsus melakukan pemanggilan kepada SPD, yang bersangkutan camat aktif Duduksampeyan” katanya, Senin (15/2/2021).

Diungkapkan Dimaz setelah mangkir beberapa kesempatan, hari ini Camat Suropadi memenuhi pemanggilan Kejari Gresik dengan berstatus tersangka.

“Minggu lalu dipanggil tak hadir. Maka kami melakukan pemanggilan lagi, dan hari ini dipenuhi. Statusnya tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan” ungkap Kasi Intel.

Dimaz menerangkan, dari hasil audit, Camat Suropadi diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan tindak pidana korupsi APBD Gresik tahun 2017, 2018 dan 2019.

“Dari hasil audit kami muncul kerugian negara Rp1 miliar lebih Rp40 juta” terangnya.

Akibat perbuatannya, ditandaskan Dimaz, tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Karena telah menyalahgunakan anggaran negara.

Sementara itu penasihat hukum tersangka, Fajar Trilaksana Yulianto mengatakan, kliennya sudah kooperatif dalam proses hukum yang dijalaninya. Maka dari itu, pihaknya sempat melakukan pengajuan penangguhan penahanan.

“Tetapi tidak dikabulkan. Ya itu sepenuhnya kewenangan kejaksaan. Maka kami sangat menghormati proses hukum itu” ungkap Fajar. (Pri)

Kapolresta Jambi Melakukan Pengecekan PPKM Di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi

IMG-20210216-WA0000.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Kapolresta jambi melaksanakan pengecekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi,Senin 15/02/21 kemarin

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, S.I.K., M.H.,di kunjungannya di bandara sultan Thaha Jambi” menyatakan bahwa Pengecekan Bandara Sultan Thaha Jambi tersebut dilakukan dengan maksud sebagai salah satu bentuk pengaplikasian dari program Presiden RI dan Intruksi Kemendagri”

Selanjutnya menindaklanjuti perintah Kapolri yang berdasarkan program kerja 100 hari Kapolri yang dilanjutkan Bapak Kapolda dalam memutus mata rantai Covid 19 dengan membentuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) salah satunya di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin yang merupakan salah satu pintu masuk ke Wilayah Kota Jambi dari Luar Provinsi maupun Luar Pulau”ujar Kapolres

Sambung Kapolres Selain Bandara Sultan Thaha Syaifuddin tempat yang dibentuk PPKM yakni Terminal Alam Barajo dan Pasar Angso Duo yang akan diterapkan menjadi Daerah PPKM juga.

Dari hasil pengecekan, bahwa Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi untuk persyaratan standarisasi protokol kesehatan dan penyelenggaraan Kesehatan mulai dari Terminal Pemberangkatan hingga Terminal Kedatangan.

Sudah sesuai standar, dan juga sudah dilengkapi fasilitas Ruang Isolasi bertekanan negatif yang difungsikan apabila ada penumpang pesawat dengan suhu badan diatas normal dan Ruang Isolasi bagi penumpang pesawat yang dinyatakan Reaktif sebelum nantinya dijemput oleh Tim Medis Covid 19.

Selanjutnya Kapolresta Jambi menghimbau kepada para masyarakat Jambi untuk yang ke Bandara cukup yang akan berangkat saja, sedangkan yang mengantar cukup sebatas tempat Pengantaran dan langsung pulang sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan dapat meminimalisir penyebaran Covid 19.

Begitu juga saat penjemputan, tidak perlu dijemput ramai ramai dan menunggu lama lama di bandara, cukup dijemput saat sudah di daerah penjemputan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin”tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol, Dover Christian

(S/Eko)

Rapat Pimpinan Secara Virtual, TNI – Polri Siap Mendukung Penanggulangan Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi Nasional

IMG_20210216_015636.jpg
Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209 Labuhanbatu mengikuti rapat pimpinan TNI-POLRI tahun 2021 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu, Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (15/2/2021).Pada rapat pimpinan TNI dan Polri secara virtual ini diikuti oleh Kapolres Labuhanbatu yang diwakili oleh Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL Muhd Taufik,SE.MH,.Dandim 0209/LB yang diwakili oleh Kasdim 0209/LB Mayor Arh. Mujisantoso, para pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB .Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan perwakilan Pejabat Utama Mabes TNI-Polri ini mengangkat tema “Dilandasi Profesionalisme, Soliditas Dan Sinergisitas, TNI-Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju”.Pada Rapat tersebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P., mengatakan Rapim TNI-Polri adalah wadah untuk menyatukan pola sikap dan pola tindak termasuk strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan perintah Bapak Presiden yang disampaikan saat memberikan pembekalan di Istana Negara tadi pagi.Hadi juga menegaskan, TNI Polri tetap mendukung dan melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk juga mendukung 3T dan mendukung pelaksanaan PPKM skala mikro.“TNI-Polri juga diminta untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dan TNI-Polri sudah menyiapkan ribuan tenaga vaksinator baik TNI maupun Polri untuk melaksanakan vaksinasi di akhir Februari 2021 ini,” jelas Hadi.Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo mengatakan, rapim ini membahas sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.“Jadi, bagaimana agar sinergi TNI dan Polri terus dilakukan dalam melakukan upaya penanggulangan Covid-19, yaitu mulai dari melakukan peningkatan kedisiplinan terkait dengan masalah peraturan prokes, mendukung program vaksinasi massal dan kemudian ada penambahan jumlah vaksin yang akan didistribusikan,” terang Listyo.Selain itu, dalam rapim ini juga dibahas persiapan petugas untuk melakukan vaksin agar program vaksinasi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan. (OC Panjaitan)
scroll to top