Ada Sapi Kurban Presiden RI di Masjid Raya Sumbar, Panitia Siapkan 1.000 Kantong Daging

IMG-20210717-WA0045-1.jpg

Padang – Sapi kurban dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat Provinsi Sumbar, rencananya akan disembelih, Selasa (20/7) di halaman Masjid Raya Sumbar.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Hefdi mengatakan, sebelum sembelih, sapi kurban dari Presiden RI tersebut akan diserahkan melalui Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kepada Ketua Panitia Kurban Masjid Raya Sumbar.

Panitia kurban nantinya akan menyiapkan 1.000 kantong untuk daging sapi kurban dari Bapak Presiden RI. Di mana dari 1.000 kantong tersebut, sebanyak 200 kantong dibagikan untuk masyarakat sekitar Masjid Raya Sumbar.

“Sedangkan 800 kantong lagi akan dibagikan ke panti-panti yang ada di Kota Padang dan daerah yang minim sapi kurbannya,” ungkap Hefdi disela-sela kesibukannya Sabtu ( 17/7/2021)

Selain penyembelihan sapi kurban dari Presiden RI, Pemprov Sumbar juga menyiapkan 30 ekor sapi yang akan disalurkan ke daerah-daerah terpencil di Sumbar.

Seperti disalurkan ke Nagari Muaro Sungai Lolo berada di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman, Kecamatan Tigo Lurah di Kabupaten Solok

“Sebanyak 30 ekor sapi tersebut merupakan sapi kurban dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemprov Sumbar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI, kembali ikut berkurban untuk masyarakat Provinsi Sumbar pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021.

Idul Adha tahun ini, Jokowi menyumbangkan sapi kurban jenis simental seberat 1,2 ton. Sapi kurban jenis simental itu berasal dari Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar Erinaldi mengatakan, sapi kurban dari Presiden RI ini telah melewati verifikasi dari tim yang ditugaskan memilihkan sapi kurban.
Ada beberapa ekor sapi yang diusulkan dalam pemilihan untuk Presiden RI.

Setelah dilakukan verifikasi maka terpilih sapi dari peternak Nagari Gadut ini, karena lebih unggul dibandingkan sapi dari daerah lain di Sumbar. Fauzan

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hasan di Copot

f5ae0601-f80b-4dd2-b550-1adb6e99acf8.jpg
Gowa  – (benuanews.com) Berdasarkan hasi pemeriksaan Inpektorat Daerah Gowa Nomor 700/158/LHP.K/INSP/2021 tanggal 16 Juli 2021 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Terhadap Saudara Mardani Hamdan, SE, MM atas Dugaan Pelagaran disiplin (17/07/2021). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan telah diserahkan ke Bupati Gowa. Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat.beradar berita Bupati Gowa mecopot Mardani Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya.“Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa Saya tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya”.Selanjutnya yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa.Jika nanti diproses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.Berdasarkan aturan diatas, Pemkab akan meninjau status kepegawaiannya jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Di PP No 17/2020 berbunyi “Dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana”.PJ Sekda Gowa, juga telah Saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa. Keputusan ini Saya ambil berdasarkan kewenangan Saya sebagai Kepala Daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya.Terima kasih,

DANREM 172/PWY MENINJAU SERBUAN VAKSINASI GELOMBANG KEDUA TNI-POLRI DAN PEMKOT JAYAPURA

IMG-20210717-WA0040.jpg

Jayapura – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan beserta Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Budi Achmadi didampingi oleh Kasiops Korem 172/PWY Kolonel Inf Josep D.D Surbakti, S.E., dan Dandim 1701/Jayapura Kolonel Edwin Apria Chandra, S.E., meninjau Serbuan Vaksinasi gelombang kedua tahap satu TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jayapura yang dipusatkan di Lapangan Tenis Asrama Bucend III Waena, Sabtu (17/7).

Serbuan vaksinasi tersebut kembali digelar secara serentak selama dua hari dari tanggal 17 juli sampai dengan 18 Juli 2021 di seluruh wilayah di Indonesia guna mempercepat vaksinasi kepada masyarakat sehingga target program 1 juta vaksinasi perhari dapat tercapai.

Pada hari pertama ini melibatkan 38 orang vaksinator dari Denkesyah Waena, TNI AL, TNI AU, Kepolisian dan Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Jumlah pendaftar mencapai 697 orang dengan rincian yang tervaksin sebanyak 679 orang dan tertunda sebanyak 18 orang dikarenakan kondisi kesehatan. Sedangkan vaksin yang digunakan adalah Sinovac dan Astrazeneka.

Animo masyarakat mengikuti kegiatan vaksinasi Korem 172/PWY dan Kodim 1701/Jayapura beserta instansi terkait ini cukup tinggi, sehingga lokasi vaksinasi terlihat sangat ramai oleh masyarakat yang mengikuti vaksin. Sebagian dari peserta adalah masyarakat setempat yang pada gelombang pertama belum mengikuti vaksin.

Diharapkan pada hari kedua antusiasme masyarakat akan lebih tinggi dari hari sebelumnya. Dalam pelakasanaan Vaksinasi protokol kesehatan tetap dilaksanakan, Korem 172/PWY dan Kodim 1701/Jayapura melibatkan personel Babinsa untuk mengatur tertibnya pelaksanaan serbuan vaksinasi tersebut.

Bagi masyarakat yang belum divaksin dihimbau untuk tidak ragu dan takut untuk divaksin sebab vaksin aman, halal dan berkualitas. Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi cukup membawa persyaratan fotocopy Kartu Keluarga bagi usia 12 tahun sampai 17 tahun sedangkan untuk usia 17 tahun ke atas cukup membawa KTP. Tim

Kecelakaan “Lago Kambiang” Antara Dua Pemotor di Blok B Sit 2 Kurnia Koto Salak Sungai Rumbai Dharmasraya

WhatsApp-Image-2021-07-17-at-20.55.42-1.jpeg
Dharmasraya (benuanews.com) beredar video kecelakaan di Jl. Poros Sebelum Blok B Sit 2, Kurnia Koto Salak Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya Sabtu (17/07/2021)menurut akun istagram @infodharmasraya_ Innalilahi wa innailaihi rojiun. Telah terjadi kecelakaan laga kambing antara 2 motor tadi sore pas adzan Maghrib Kejadian di Jalan Poros Sebelum Blok B Sit 2, Koto Salak. Korban dinyatakan meninggal 3 orang. dan 1 korban orang blok b sit 2.2 orang korban lainnya (perempuan) hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Memakai motor jenis Scoopy merah, berboncengan.Saat ini jenazah masih berada di Puskesmas Koto Baru. Bagi dunsanak yang mengenali barangkali bisa dibantu monitor
scroll to top