Forkopimcam Bersinergi Sosialisasikan Peraturan Bupati Landak dan Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021

IMG-20210819-WA0010-1.jpg

BenuaNews Tegal

Menjalin – Landak
Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Forkopimcam Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak tidak pernah bosan untuk mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan
Menjalin untuk tetap disiplin mematuhi peraturan pemerintah pentingnya untuk tetap pakai masker, mencuci tangan menghindari kerumunan, Kamis 19/8/2021.

Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin melalui Ka SPK Bripka Wawan pada saat dikonfirmasi menjelaskan kepada masyarakat, kita jangan terlena dengan situasi sekarang, untuk di wilayah Kalbar khususnya Kabupaten Landak warga tetap disiplin dengan tetap menerapkan 5M yakni, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari Covid-19.

Karena sudah jelas di dalam peraturan Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 3,2 dan 1 diharapkan masyarakat semakin paham apa yang telah di tetapkan oleh pemerintah untuk ditaati dan dilaksanakan oleh masyarakat ” Tegas Wawan.

Kami berharap kepada Pemilik warung, Kave yang ada di kecamatan menjalin untuk tetap taat dengan kebijakan ini, kalau buka warung tutupnya jangan sampai tengah malam, batas waktu yang telah diatur sampai jam 21.00 agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas, mari kita bersama-sama saling mengingatkan tidak saling menyalahkan.

Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin, pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa hari ini ada personil sy terjun langsung bersama staf kecamatan dan anggota Koramil Menjalin, mereka melakukan penempelan Brosur di warung-warung / Kave dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin untuk mematuhi peraturan pemerintah mari kita bergandengan tangan kita bisa melakukan Pencegahan Covid-19 di kecamatan menjalin bisa terhindar dari virus Corona “
Pungkasnya.

(Anwar Tegal )

scroll to top