CDL Lemdiklat Polri Mengajarkan “ART POLICING” Untuk Merawat Keteraturan Sosial

1736679609250_hOCuuJGH9H-1.jpeg

JATENG.(Benuanews.com)-Mungkinkah keteraturan sosial sering kali dikoyak pemiliknya sendiri, atau dikoyak dari luar dengan menggunakan orang orang di dalamnya?
Tatkala di jawab mungkin, perusakan keteraturan sosial bahkan peradabannya karena ada desain maupun rekayasa sosial agar terjadi konflik internal.

Dalam masyarakat majemuk Indonesia banyak potensi konflik dalam memperebutkan sumber daya maupun mendistribusikannya melalui pendekatan primordial.

Primordialisme akan menghantam dan mengkoyak dari dalam mereka sendiri, dihembuskan dalam berbagai issue pembenaran yang jauh atau bahkan menyimpang dari kebenaran.

Di era post truth model pembenaran diolah sedemikian rupa sehingga diyakini sebagai kebenaran dan merusak kebenaran.

Senjata yang digunakan adalah berita hoax yang membingungkan atau menngerus opini publik yang membuat ketidak percayaan satu sama lainnya. 

Amanat konstitusi yang salah satunya adl mencerdaskan kehidupan bangsa. Tatkala terjadi pembodohan membuat otak terbelenggu  bahkan saling hantam antar sesama?
Penghancuran peradaban atau merusak seni budaya yang menjadi harmoni atas keteraturan sosial , digerakan aktor intelektual yang mendesain,  merekayasa sosial secara terstruktur menggunakan pola adu domba, labeling, hembusan dengan ujaran kebencian maupun issue primordial. Mungkin juga dengan gaya  preman dan mafia birokrasi yang sarat KKN yang menggerus sendi sendi kehidupan sosial. 
Tatkala semua itu terjadi dan masif maka daya tahan suatu masyarakat akan sangat rendah dan rentan terjadi konflik yang dapat merambah ke isu isu lainnya terutama ekonomi dan politik. Hal ini berdampak luas dan sulit diatasi tatkala desain ini merambah ke ranah ekonomi dan politik.

Gangguan keteraturan sosial atau perusakan peradaban ini sebatas cara.

Bagaimana memcerdaskan kehidupan bangsa? Bagaimana membuat sadar atas belenggu otak dan penumpulan daya nalar ? Membangun kesadaran dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui edukasi, membangun sistem dan juga penegakkan hukum. Pendekatannya untuk meminimalisir kemungkinan yang menjadi kesempatan terjadinya penyimpangan. Menegakkan hukum, bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan pencegahan, pelayanan dan perlindungan dan agar ada kepastian serta edukasi di dalam membangun budaya tertib. Semua itu tumpul tatkala tiadanya data dan mengatasnamakan sesuatu atau gaya  preman keroyokkan ala “asu gede menang kerah e”. Profiling atas orang, perilaku, benda dll dalam sistem recognation ( face recognation, vehicle recognation dll) sebagai bentuk inputing data yg akan di analisa dengan artificial inttelegence yang berbasis pd iot (internet of things) yang mampu menghasilkan suatu algoritma sosial. Di sinilah pendekatan kemanusiaan melalui etika moral nilai nilai yang diyakininya untuk sadar dan menjadi cerdas sehingga peka peduli dan berbela rasa akan hidup dan kehidupan manusia, yang semakin manusiwainya manusia.

Dlm penyelenggaraan tugas polisi di dalam ranah birokra maupun masyarakat ( policing) untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial dapat dilakukan melalui pendekatan seni budaya dan pariwisata.

Pemolisian yang berbasis seni budaya ( art policing ), bukan sekedar seremonial atau sebatas kegiatan sesaat melainkan proses bagaimana proses kegiatan seni budaya dan pariwisata sebagai penyelaras atau pengharmonian dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Art policing sebagai program dapat diselenggarakan melalui berbagai kegiatan antara lain :
1.Memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya seni budaya dan pariwisata.
2.Membangkitkan ikon seni budaya tingkat komunitas agar mampu bergerak atau turut dlm proses hidup tumbuh berkembangnya seni budaya dan pariwisata
3.Menjalankan pemolisian dalam pendekatan religi seni dan tradisi melalui berbagai festival yang dikemas dalam edukasi maupun tradisi
4.Gerak, nada, rupa dan suara menjadikan bagian dari kegiatan yang dapat dilihat pada penampilan fisik, kinerja maupun gaya dan modelnya
5.Tampilan seni dalam ruang publik atau pada tempat pelayanan kepolisian
6.Jurus pelipur lara agau penggeli hati untuk memecah kebuntuan atau kebosanan dalam kehidupan
7.Menggerakkan berbagai program masyarakat sadar wisata
8.Memberdayakan media teknologi dan informasi sebagai penyambung hati
9.Memberdayakan kegiatan kemasyarakatan secara langsg maupun melalui media
Dsb

Banyak lagi cara yang dapat dikemas dan diimplementasikan melalui seni. Seni  menunjukkan adanya dialog rasa atau jiwa kemanusiaan.

Art policing dapat menjadi model pemolisian yang humanis. Menggerakkan masyarakat sadar wisata untuk menjaga keseimbangan manusia dengan alam lingkungan maupun dengan sesamanya.

Di era revolusi industri 4.0 model E policing atau pemolisian elektronik yang dibangun dalam sistem on line atau terhubung yang berbasis elektronik dengan adanya big data system dan one stop service system. Salah satunya dapat dibangun melalui single identity number untuk adanya pelayanan prima.

Art policing dapat menjadi model penyeimbang akan harkat martabat manusia dan peradabannya menuju society 5.0. Seni budaya  ikon kemanusian dan peradaban serta kedaulatan bangsa agar berdaulat, berdaya tahan, mampu berdaya saing. Tidak tergerus budaya asing maupun adanya dampak pesatnya perubahan dan kemajuan teknologi.

scroll to top