Faogomano Zendrato” Diduga Ancam Wartawan Karena Berita Proyek Yang Dikerjanyakannya Terusik

IMG_20220709_203709.jpg
Sumut_Gunungsitoli_BenuaNews, 9/7/2022
Pekerjaannya Terusik, Di Duga Faogomano Zendrato Ancam Wartawan
Karena merasa terganggu dan takut pekerjaannya terus diawasi dan diberitakan oleh Media. Faogomano Zendrato Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Boziwawo Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, terindikasi ancam dan Intimidasi Awak Media, Jumat (09/07/2022).
Proyek yang dikerjakan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2022 diduga ada permainan Material tidak sesuai, Hasil Investigasi wartawan dilapangan bahan Material Pembangunan asal jadi seperti kadar pasir fiktif campur lumpur dan yang harusnya batu split pecahan Pabrik digunakan namun yang ditemukan dilapangan batu pecahan manual dan diduga besi ada pengurangan ukuran Volume.
Pasalnya, saat media upaya Konfirmasi mulai dari PPK hingga Kadis PUPR terkesan tidak Koperatif menghadapi Media.
Berita terkait :
Disinyalir Faogomano Zendrato Langgar Spesifikasi Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana Mengatur setiap Pekerjaan Bangunan Fisik yang dibiayai Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek, dimana memuat Jenis Kegiatan, Lokasi Proyek, Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek dan Nilai Kontrak serta jangka waktu atau lama Pekerjaan, Pemasangan Papan Nama Proyek merupakan Implementasi Azas Transparansi, sehingga Masyarakat dapat ikut serta dalam Proses Pengawasan.
Malah ada tindakan pengancaman yang dilakukan oleh kontraktor, dengan mengatakan akan Melaporkan Media dan Wartawan Ke-pihak Berwajib.
Faogomano Zendrato sebagai Pelaksana dari CV. GUNAWAN SISARAHILI GAMO KELURAHAN SISARAHILI GAMO mengatakan kepada Wartawan Mainkan trus Yona, Ada saya tanya sama anda apa Beritamu sesuai dengan UU Pers dan Kwalitas yang kau Beritakan itu ada uji LAB mu?,”
“Jangan asal buat Berita Mu, Kau buat Berita itu sesuaikan dengan UU Pers…bukti Berita mu apa sudah ada apa hanya asal asalan buat berita…kau juga bisa dilaporkan bila tidak sesuai Bukti nyata ya Yona…?  batu yg kau bilang itu apa Pecahan manual kau bilang apa ada buktinya??? uji LAB mu sudah ada jangan hanya penglihatan mata bila kau buat Yona…hati-hati, Ucap Faogomano Zendrato.
Lanjutnya, Kau bilang sesuai laporan Masyarakat dan Kenyataan ….itulah bodohmu….Tugasmu sendiri kau tidak tau, Merasa Hebat Kau….tapi bodoh,” Woyo -woyo khòu….kau itu memang Bodoh, “Arti dari kata Ini sangat merendahkan Martabat seseorang lebih Keji,” Hinaannya.
Ancam kerasnya Faogomano Zendrato, Hadia omasiò Òila ba?, “Atinya ingin kau tau kehebatan, yang mengartikan saya buktikan nanti sama kau dan tunggu ya, Lau Oke. Terus katanya, Ohhhh….Ba fotongamò Orama, “Arti ini dari Bentukmu terlihat kah. Bro tulisanmu akan kau tau dengan tulisanku. Kau tidak perlu tau itu…kau bukan Pengadilan banyak belajar lah,, Urus dulu dapurmu, tidak perlu sibuk dengan Urusan orang…
Malu sendiri kau nanti
Itu disampaikannya kepada Awak Media melalui pesan WhatsApp 0813-6351xxx” (08/07/2022) pukul 13 siang sampai malam pukul 20:00 wib.
Jawab Wartawan, saya rasa Bang sudah memenuhi Udang-undang Pers Berita saya karena sudah turun lansung saya dilapangan dan Informasi dari Masyarakat sudah saya dengar serta sudah berusaha berkali-kali saya Konfirmasi kepada pihak Dinas terkait untuk menanyakan Penjelasan Proyek tersebut, Namun sangat disayangkan tidak di tanggapi,”
“Kalau memang benar tidaknya silakan beri hak jawabnya dan saya juga ada hak jawabnya, jangan mengancam saya seperti itu sekian terima kasih.” Akhir Chat Wartawan melalui Pesan WhatsApp.
Sekretaris LSM TIPIKOR INDONESIA Wilayah Kota Gunungsitoli Kepulauan Nias, Hatoli Lase  menanggapi hal tersebut diatas bila memang benar demikian ada yang tidak beres di Proyek itu, kenapa Pelaksana pekerja terkesan gelisah saat Media memberitakan menyangkut perjalanan Proyek yang dilaksanakan mereka.
Seharusnya pihak rekanan menjalin kemitraan dengan Wartawan dan bersyukur bila rekan-rekan wartawan mengingatkan pihak Rekanan dalam pekerjaan  tersebut ada kelemahan.
Kita menilai, tindakan yang dilakukan oleh Faogomano Zendrato menunjukan kalau mereka merasa tidak nyaman atau ketakutan karena Pekerjaan terus diawasi dan diberitakan Media,” Cetus Sekretaris  LSM Tipikor Indonesia.
Dan kalau benar cuitan  Faogomano Zendrato terkesan Intimidasi Media dengan kata-kata seperti itu, Bahasa seperti itu kepada Media bisa dilaporkan pihak berwajib. Bisa juga itu disebut tindakan Pengacaman dan Kriminalisasi terhadap Awak Media. Itu diduga dilakukannya agar pihak Media berhenti untuk memberitakan Proyek yang mereka kerjakan,” ucap Hatoli Lase ke awak media.
Sementara ketika diminta tanggapan Wartawan yang diduga diancam Pelaksana Proyek tersebut, mengatakan saat ini saya merasa tidak nyaman dilapangan dan Terancam dengan Perkataan Faogomano Zendrato dan ini segera saya laporkan ke Polres Nias supaya dapat pengamanan dari Polisi, suatu saat ada apa-apa sama saya dilapangan dan telah jelas siapa yang mengancam saya selama ini.” imbuhnya ke Wartawan. (TEAM) 
scroll to top