Emosi pukul keponakan, Tersangka Diamankan personel Polresta Palangka Raya.

IMG-20210103-WA0006.jpg

PALANGKA RAYA (benuanews.com) – Personel SPKT beserta Anggota Patmor Sabhara dan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, berhasil mengamankan Sudirman(30) warga Jalan Mendawai I Gang Anoi Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya, Sabtu (02/01/2020) Pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit SPKT I Aiptu Hasan Virdies mengatakan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pemukulan terhadap keponakannya yang berinisial Y(15) dan berstatus Pelajar SMP.

Hasan menjelaskan awalnya pelaku menyuruh korban untuk menjual lampu senter seharga 70 ribu kepada kakeknya, namun saat kembali korban mengatakan bahwa kakeknya sedang tidak ada dirumah dan pelaku yang terlanjur emosi langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali.

“Korban yang terkejut segera meninggalkan rumah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palangka Raya dan selanjutnya pelaku segera kita amankan di Mapolresta Palangka Raya,” ungkapnya. (yud)

scroll to top