Dugaan penyalahgunaan DD dan ADD T.A 2019 didesa Ikuna. LP2KP desak Cabjari Kotamobagu-Dumoga

IMG-20220723-WA0119_copy_478x640.jpg

Bolmong,Benua News.com-DugaanPenyalahgunaan/penyelewengan Dana Desa ( DD ) yang dilakukan oleh oknum Mantan Kepala Desa ikuna Kecamatan Dumoga Tenggara Kabupaten Bolmong yang mengakibatkan kerugian Negara ratusan juta rupiah pada tahun 2019 silam, mendapat sorotan dari berbagai pihak.Salah satunya Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ). Divisi Intelijen dan Investigasi Suparto Lantapon

Kepada media Benua News Suparto mengatakan, bahwa Dari Hasil penelusuran Divisi Intelijen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) dan sesuai keterangan masyarakat terkait penggunaan DD dan ADD Desa ikuna Tahun 2019, ada Dugaan telah terjadi penyalahgunaan/penyelewengan Dana Desa oleh Oknum Kades yang menjabat saat itu berinisial SM.

Untuk itu, demi menegakan supremasi hukum dan demi terciptanya pemerintahan yang bersih ( Good Governance ), maka DPP LP2KP desak pihak Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Kab. Bolaang Mongondow agar segera melakukan tindakan terkait permasalahan yang tersebut diatas, sesuai laporan LP2KP beberapa waktu yang lalù.

” saya berharap agar kasus seperti ini harus segera ditindaki oleh APH dalam hal ini pihak Cabang kejaksaan Negeri Kotamobagu di dumoga Kab. Bolaang Mongondow, karena laporañ terkait permasalahan tersebut sudah kami masukan beberapa waktu yang lalu, ” ujar suparto ketika dikonfirmasi oleh Pihak media via Selular.

” suparto juga menambahkan bahwa, masyarakat desa ikuna sangat mengharapkan agar permasalahan tsb segera diungkap oleh pihak kejaksaan ” pungkasnya”.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top