MINAHASA TENGGARA.(Benuanews.com)-Presiden RI Prabowo Subianto dalam salah satu pidatonya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara tidak boleh main-main. Ia menekankan, setiap rupiah uang rakyat harus dijaga, serta penggunaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Presiden juga berkomitmen melaksanakan efisiensi anggaran secara berkelanjutan, agar defisit negara dapat ditekan seminimal mungkin.
Namun, di tengah komitmen tersebut, muncul dugaan praktik yang dianggap tidak sejalan dengan instruksi Presiden, khususnya terkait efisiensi anggaran di tingkat daerah. Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, diduga melakukan penghapusan program santunan duka, sementara di sisi lain tercatat adanya pembelian televisi pribadi berukuran 85 inci senilai Rp75 juta, serta braket televisi dengan nilai fantastis mencapai Rp125 juta.
Langkah tersebut menuai sorotan publik dan memunculkan pertanyaan apakah kebijakan belanja tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran daerah demi kemakmuran rakyat.
Meski demikian, hingga kini pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara maupun Bupati Ronald Kandoli sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Konfirmasi dari pihak yang bersangkutan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan gambaran utuh mengenai latar belakang kebijakan tersebut.
(R.Agustia)