LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Polsek Torgamba-Polres Labuhanbatu Selatan berhasil Ringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum (Wilkum)Polsek Torgamba. Dua orang pelaku berhasil diamankan atas laporan kehilangan seorang warga bernama bernama Tarminah (pr/70) warga Dusun Cikampak permainan,Desa Aek Batu,Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.
Kasus tersebut berawal dari laporan Tarminah (pr/70) ke polsek torgamba,pelapor menjelaskan bahwa pada hari Rabu 23 April 2025,sekira pukul 05:00.wib menyadari bahwa satu tabung gas elpiji 3 kg telah hilang dari dapur rumah nya,mengetahui gas elpiji nya hilang mereka berusaha mencari namun tidak ditemukan hingga akhirnya melaporkan hal itu ke polsek torgamba.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka, yaitu TPH (lk/31 tahun) dan SPS (lk/32 tahun), keduanya merupakan warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Cikampak Pekan dan Dusun Mulia, Desa Aek Batu.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting dan satu unit tabung gas kosong ukuran 3 kg. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat dan sigap anggota di lapangan.
“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan dan mendukung upaya kami,” ujar Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., di Polsek Torgamba, Sabtu (26/4/2025).
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.(K.Nasution)