Dua Orang Pria ,Asal Aceh dan Sumatra Utara Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Payakumbuh

IMG-20230315-WA0009.jpg

Payakumbuh -Benuanews.com Tim Resnarkoba polres Payakumbuh meringkus duo pria MS panggil Satria (30) dan rekannya MF panggil Faisal (43) di duga memiliki barang haram narkotika jenis sabu ,keduanya di ringkus Tim Phantom Squad di sebuah kamar di belakang hotel Annisa di kelurahan Padang tangah Balai nan Duo Payakumbuh Barat pada hari Selasa (14/3) 2023 sekitar pukul 20.00 WIB .

MF yang beralamat di Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara sedangkan rekannya MS beralamat di Kelurahan Emperom kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh ,sewaktu di penangkapan dan penggeledahan Tim opsnal Resnarkoba polres Payakumbuh menemukan 1 paket narkotika jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening di simpan dalam merek celana panjang warna coklat yang bertuliskan Conzo Refile bagian dalam pinggang sebelah belakang ,setelah di lakukan interogasi kedua tersangka mengakui narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya .

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO Ipda Firman ,Z dan Kanit 1 Aipda Indra Zega membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka “Iya benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di sebuah kamar di belakang hotel Annisa ,sewaktu penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan kita menemukan 1 paket narkotika jenis Shabu yang di simpan pada merek celana panjang warna coklat sebelah belakang yang bertuliskan Conzo Refile menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut adalah miliknya jelas Aiga

Hingga kini kedua tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang ikut di amankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis Shabu serta 2 bungkus plastik klip bening dan 1 unit hand Phone ,barbuk tersebut di amankan guna untuk penyelidikan lebih lanjut .(Julian)

scroll to top