Dua Orang Pencuri Hewan Ternak Ditangkap, Polisi Sita Sapi Betina dan Colt Diesel

IMG_20201228_170737.jpg

Labuhanbatu Utara, (Benuanews.com) -Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap 2 (Dua) orang diduga pelaku pencurian Lembu dijalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Minggu (27/12/2020) Sekira pukul 13.40 WIB.

Terduga Pelaku adalah AM alias Abdul (39) warga Simpang Pujud Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau dan AU alias Adi (30) warga Simpang Puncak, Desa Boncamahang, Kecamatan Bhantisolapan, Kabupaten Bengkalis Riau.

Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ekor sapi/lembu betina berwarna coklat dan 1 unit Truk Cold Diesel BM 9084 PC.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H., menjelaskan, pada hari Minggu, 27 Desember 2020 sekira pukul 11.00 Wib. Dimana, istri pelapor Syamsuddin memberitahukan bahwa Lembu mereka hilang di areal Perkebunan Kanopan Ulu.

Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan paras saksi yang melihat kejadian tersebut, ada dua orang yang mencurigakan telah menarik dan menggiring satu ekor lembu betina ke arah truk cold diesel. Sepontan saksi langsung meneriaki ‘Maling’, sehingga perbuatan pelaku menjadi bahan perhatian masyarakat.

“Karena aksinya diketahui warga, kedua pelaku pun langsung melarikan diri dengan menggunakan truk cold diesel,” Jelas AKP Sahrial, Senin (28/12/2020) saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Dibantu personil Polsek Kulauh Hulu dan masyarakat, akhirnya pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. dan untuk keduanya, diduga melanggar Pasal 363 ayat-1 ke-1, ke 4 KUHPidana.

( Bang Jait 52 )

scroll to top