MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menerima kunjungan para Dai dan Daiyah dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Rabu (15/9/2025). Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah anggota dewan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Plt Asisten I, serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dicky Ferdiansyah.
Dalam forum tersebut, para Dai dan Daiyah menyampaikan aspirasi agar DPRD memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah daerah terkait upaya memasukkan mereka dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, mereka menuntut peningkatan kesejahteraan, mengingat beban kerja di lapangan dinilai belum sebanding dengan penghasilan yang diterima.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi BKD, formasi PPPK khusus untuk Dai dan Daiyah memang belum tercantum dalam struktur resmi. Namun, pihaknya memastikan perjuangan untuk memperjuangkan formasi tersebut masih terus dilakukan.
“Selain memperjuangkan agar Dai dan Daiyah masuk formasi PPPK, kami juga mendorong pemerintah daerah memberi perhatian serius pada kesejahteraan mereka. Saat ini, penghasilan yang diterima belum sebanding dengan beban kerja di lapangan,” ujar Aidi Hatta.
Dalam wawancara terpisah, Aidi Hatta menambahkan bahwa gaji para Dai dan Daiyah di Kabupaten Muaro Jambi saat ini hanya berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan. Jumlah itu dinilai masih minim karena belum mencapai Rp1,5 juta.
“Kami berharap Pemkab mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan mereka, karena peran Dai dan Daiyah sangat penting dalam pembinaan umat dan pembangunan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tercatat sekitar 160 Dai dan Daiyah aktif bertugas di Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menampung aspirasi sekaligus mendorong langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan status dan kesejahteraan mereka.