DPRD Jateng Dukung Program Pemberlakuan PPKM Mikro

IMG-20210221-WA0146.jpg

Jateng (benuanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jateng mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dari level tingkat desa, RW RT di seluruh Kabupaten / Kota agar dapat berjalan efektif guna menekan penyebaran Covid-19. 

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Sururul Fuad pada Talkshow Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM Sabtu 20/02/2021.

Talkshow yang digagas Dinas Kominfo Jateng itu bertujuan untuk mensosialisasikan peran dan fungsi DPRD sebagai legislatif kepada masyarakat khususunya dalam kondisi pandemi sekarang ini.

Selain disiarkan di kanal frekwensi 99.3 FM talkshow juga disiarkan lewat chanel youtube pemkabtegal. Hadir pula sebagai narasumber pada talkshow tersebut, Anggota DPRD Jateng Anggota Komisi A Wakhyudin Nur Ali dan Mohamad Shidqi serta Angota Komisi E Joko Haryanto.

Dalam kesempatan itu, Sururul Fuad menjelaskan, Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro pengawasanya sampai ke tingkat RT dan RW dan benar-benar membatasi semua kegiatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, berbeda dengan program PPKM biasa yang skala hanya sampai tingkat kabupaten/ kota..

Ia menambahkan, PPKM skala Mikro juga berlaku ketentuan Zonasi di level RT dan RW. Ada zona hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau apabila di wilayah RT tersebut di definisikan tidak ada kasus yang terkonfirmasi positif, zona kuning apabila di ditetapkan ada 1 sampai 5 orang yang terkonfirmasi positif dan itu harus ada langlah-langkah penanganan seperti tracking, isolasi mandiri dan memaksimalkan program Jogo tonggo diwilayah tersebut.

Kemudian zona orange apabila ada 6 sampai 10 orang yang terkonfirmasi positif, kalo lebih dari 10 orang yang positif masuk zona merah.

“Dan untuk penangananya lebih besar lagi ada testing, tracking treatment dan harus dilokalisir, tidak boleh ada aktifitas masyarakat serta kerumunan“, jelasnya

Fuad menyarankan, pentingnya dibangun Posko PPKM berbasis Mikro yang befungsi sebagai tempat sosialisasi sekaligus koordinasi antar perangkat. Dengan begitu, penerapan PPKM Skala Mikro di level bawah dapat efektif menekan penyebaran  Covid-19. 

Sementara dari anggota Komisi A , Wahyudin Nur Ali mengatakan, PPKM berbasis Mikro perlunya memperdayakan organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi lainnya agar bisa berperan melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 

Ia berharap kebijakan PPKM skala mikro tersebut bisa dilaksanakan dengan ketegasan aparat ke desa-desa. Selain itu, kesadaran masyarakat bisa terus terbangun untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sementara itu. menaggapi kebijakan PPKM skala mikro Anggota Komisi A Moh. Shidqi menambahkan. kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 segala upaya telah dilakukan. Menurutnya pemahaman kepada masyarakat terlebih dulu mengenai kesehatan dalam kondisi pandemi ini harus terus ditingkatkan.

Dari situ, kebijakan akan dapat dilaksanakasan dengan efektif dan semua kegiatanya harus didukung dengan pembiayaan yang memadai.

Senada dengan pembicara lainya Anggota Komis E, Joko Haryanto juga berharap adanya koordinasi antara Dinas kesehatan, camat, lurah hingga RT dan RW. Dalam hal ini, penanganan Covid-19 tidak terlepas dari sikap kesadaran masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan.
Program PPKM skala Mikro merupakan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 yang didasari oleh permendagri Nomor 3 Tahun 2021 sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan PPKM di daerah selama 14 hari yakni pada 9 sampai 22 Pebruari 2021. 

‘Tentunya akan berdampak dengan penurunan jumlah angka penurunan Covid-19 di Jawa Tengah karena PPKM ini melibatkan seluruh elemen yang ada di tingkat RT, RW, Desa dan Kelurahan. “Sehingga apabila terjadi kasus terkonfirmasi positif akan cepat dilakukan pencegahan penyebaranya”, pungkasnya. (AN)

scroll to top