DPRD Agam Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

IMG-20230912-WA0003-1.jpg

DPRD Kabupaten Agam menggelar sidang paripurna terhadap Nota Jawaban Bupati Agam atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Senin (11/9).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, MM. Didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, hadir anggota DPRD Agam,Sekretaris Daerah Edi Busti ,Forkopimda ,Sta Ahli ,Asisten ,Kepala OPD,wartawan dan undangan lainnya

Nota jawaban bupati tersebut dibacakan Sekretaris Daerah, Edi Busti.

Pada kesempatan itu, sekda menyampaikan jawabannya terhadap ke-tujuh fraksi, diantaranya Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya.

Berikut sejumlah jawaban bupati atas pertanyaan dan tanggapan fraksi terhadap Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh tersebut.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra yang disampaikan Nesi Harmita, ST, atas penilaian terkait faktor utama terjadinya perumahan kumuh adalah salah satunya faktor lemahnya ekonomi masyarakat membuat mereka harus menempati perumahan dan permukiman yang tidak layak huni.

“Kami sepakat atas pandangan Fraksi Gerindra bahwa perlu kolaborasi bersama guna meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Saran dan masukan yang sama juga disampaikan oleh Fraksi PKS yang dibacakan Hj Suhermi. Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan agar Ranperda tersebut memuat norma partisipasi dari masyarakat perantau, sehingga pemerintah daerah akan memasukkannya dalam Ranperda tersebut.

Hal senada juga diutarakan oleh Fraksi Demokrat Nasdem yang disampaikan Jondra Marjaya. Pemerintah daerah sepakat dan menjadi perhatian bersama dengan harapan dukungan DPRD melalui dana aspirasi melalui pokok-pokok pikiran guna mendukung program prioritas pemerintah daerah dalam bentuk pemberdayaan, edukasi serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Sementara itu, saran dan masukan yang sama juga disampaikan Zulpardi dari Fraksi PAN. Pemerintah daerah juga sepakat perlu adanya sarana dan prasarana persampahan di setiap nagari dan tersedianya tempat pembuangan sampah akhir, sehingga bupati meminta dukungan DPRD dan semua pihak dalam pengelolaan persampahan serta drainase lingkungan, karena tanpa partisipasi tersebut pengelolaan sampah akan terus menjadi tantangan pembangunan.

Eko

scroll to top