Disdukcapil Agam Rekam e-KTP Pasien di Rumah Sakit, Sebagai Bahan Kelengkapan Bantuan

g-1.jpeg

Agam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam terus berupaya menghadirkan sederet kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Salah satunya, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pasien yang tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Rabu (25/11).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Helton, SH, M.Si yang terjun langsung ke lokasi mengatakan, perekaman e-KTP pasien ke rumah sakit merupakan upaya memudahkan layanan bagi mereka yang berkebutuhan khusus.

“Disdukcapil Agam terus berupaya bagaimana pelayanan bisa jadi lebih mudah, cepat dan membahagiakan, sesuai dengan visi kepala daerah menjadikan Agam yang lebih maju,” ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan, pelayanan jemput bola tersebut tidak hanya bagi warga yang dirawat di rumah sakit saja, tapi juga di fasilitas kesehatan lainnya, baik di dalam kabupaten maupun di luar atau langsung ke rumah warga yang terkendala ke kantor Disdukcapil.

“Selagi itu warga Agam kita akan langsung turun ke lokasi untuk merekam. Apakah itu orang sakit maupun orang dengan disabilitas,” ungkap Helton.

Menurutnya, upaya jemput bola sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pelayanan kemudahan tersebut untuk kedepan.

“Silakan lapor bagi yang terkendala ke kantor, bisa itu melalui telpon atau pesan whatsapp, kita akan respon dan tindaklanjuti dengan segera,” ucapnya.

Dirut RSUD Lubuk Basung, dr. Syahrizal Antoni, mengatakan layanan jemput bola Disdukcapil Agam sangat berarti sekali bagi para pasien. Disebutkan, layanan kemudahan tersebut juga membantu rumah sakit dalam memberikan pelayanan.

“Alhamdulillah, upaya Disdukcapil Agam ini luar biasa sekali, sangat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu rumah sakit memberikan pelayanan,” katanya.

Diterangkannya, keberadaan e-KTP merupakan administrasi kependudukan yang sangat penting bagi pasien, terutama dalam hal pembiayaan. e-KTP menjadi prasyarat bagi pasien yang ingin mendapatkan manfaat BPJS kesehatan.

“Jika tidak ada BPJS Kesehatan tentu pasien tersebut terpaksa dikategorikan pasien umum, tentu yang namanya orang sakit akan terkendala dengan biaya, jadi sekali lagi ini sangat membantu,” terangnya.

Pihaknya berharap pelayanan jemput bola Disdukcapil Agam tersebut dapat terus berjalan untuk kedepan dan membantu pasien-pasien lain yang terkendala mobilitas ke kantor Disdukcapil.

“Kami sangat mendukung sekali layanan ini, terima kasih Disdukcapil Agam, semoga layanan ini terus berlanjut,” harapnya.

Sementara itu, Idel keluarga pasien Dasminar (89) warga Kubu Anau, Kecamatan Manggopoh mengaku sangat terbantu dengan kedatangan tim Disdukcapil. Dikatakan, sebelumnya Dasminar hanya memiliki KTP sementara.

“Prosesnya cepat, kemarin baru saya laporkan ke Disdukcapil, terima kasih telah membantu keluarga saya untuk mendapatkan e-KTP,” ujarnya. fajar

 

scroll to top