Disdikbud Takalar Genjot Pemerataan Siswa Lewat SPMB 2026, Sekolah Kekurangan Murid Jadi Perhatian

IMG-20260624-WA0015-2.jpg

Takalar.Benuanews.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar terus mengoptimalkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai langkah strategis untuk menciptakan pemerataan jumlah peserta didik di seluruh sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya berfokus pada proses penerimaan siswa baru, tetapi juga diarahkan untuk mengurangi kesenjangan jumlah peserta didik antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Kondisi tersebut terlihat di UPT SDN 218 Cura-Cura, Desa Kale Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Sekolah ini saat ini hanya memiliki 28 siswa dari kelas I hingga VI, sementara calon peserta didik baru yang mendaftar pada tahun ajaran 2026/2027 baru berkisar lima hingga enam orang.

Menurut Guru ASN PPPK Paruh Waktu sekaligus Wali Kelas V SDN 218 Cura-Cura, Hamlia Dewi, minimnya jumlah peserta didik dipengaruhi oleh rendahnya angka kelahiran, keberhasilan program keluarga berencana, banyaknya pasangan muda yang merantau, serta pilihan sebagian orang tua yang menyekolahkan anak di daerah tempat mereka bekerja.

Sebaliknya, SDN 15 Lantang yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari SDN 218 Cura-Cura justru mengalami lonjakan pendaftar. Wali Kelas I SDN 15 Lantang, Suriani, mengungkapkan jumlah pendaftar telah melampaui kuota maksimal 28 siswa per rombongan belajar sehingga tidak semua calon peserta didik dapat diterima.

Dody Riyan Saputra menegaskan, pemerintah telah menetapkan batas maksimal 28 murid per rombongan belajar di jenjang SD dan 32 murid di jenjang SMP. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerataan pendidikan agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan peserta didik.

“Melalui SPMB 2026, kami ingin memastikan seluruh sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Pemerataan peserta didik akan berdampak pada optimalisasi proses belajar mengajar, pemanfaatan tenaga pendidik, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Disdikbud Takalar berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan SPMB dengan memilih sekolah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemerataan akses pendidikan dapat terwujud dan seluruh satuan pendidikan mampu berkembang secara berkelanjutan.

scroll to top