Dinas Dukcapil Nias Utara merasa di jebak Di Viralkan Akan tempuh Jalur hukum.

IMG-20220513-WA0003.jpg

Nias-Utara, Benua news.com : Inilah vidio yang telah beredar di media sosial
sosok kepemimpinan Dinas kependudukan Nias Utara Tegas kepada bawahan demi melayani masyarakat khususnya di kantor dinas kependudukan Nias Utara,jum.at pada tanggal  13-05-2022 Telah beredar di mana-mana ketegasan kadis Dukcapil nias Utara jika salah atasan wajib menegur dan memperingati.

“Beredar video berdurasi 3 menit dan di edarkan di media sosial tanpa sepengetahuan kepala dinas dan staf kantor dinas kependudukan,Lalu di edarkan di media sosial tanpa konfirmasi kepada kadis nias Utara,Asal usul vidio tersebut di jadikan cari uang di YouTube, Tentu pertanyaan nya apakah yg mengedarkan ini atas persetujuan pihak kantor dan kadis nias Utara,lalu yang memposting ini tupoksinya bagian mana? Reporter/LSM/ Di bagian yg mana? saat konfirmasi hak seseorang memberikan tanggapan dan meluruskan atas peristiwa hal kebenaran apa motif sehingga bisa di krarifikasi yang mana peristiwa sebenarnya.

“Vidio Berdurasi 3.menit jelas di lingkungan perkantoran dinas kependudukan nias Utara dan merugikan karir dan kinerja kadis nias Utara saat ini, Apabila Anda memotret seseorang tanpa izinnya dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun kurungan. Jika ditambah dengan penyebaran di medsos tanpa izin dapat menambah hukuman 2 tahun penjara dengan denda 150 juta. Apabila Anda memotret seseorang tanpa izinnya dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun kurungan.”Memfoto atau video orang lain tanpa persetujuan bisa dikategorikan sebagai pelecehan juga melanggar privasi orang korbantersebut, dan bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ,UU ITE.

“Guna mengimbangi Berita agar akurat dan berimbang saat konfirmasi kepada
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Nias Utara  Krispinus Baeha, menyampaikan: peristiwa tersebut benar asal usul kejadian saya sebagai pemimpin dinas kependudukan nias utara,Diduga saya di jebak oleh staf oknum yg bekerja didalam dukcapil Nias Utara, Perhatikan vidio tersebut dari awal mereka memancing saya lewat kata yg tak sopan,(R.Zb) nama samaran bersengkokol menjatuhkan saya hingga viral di medsos,Atas kejadian ini saya bukan malaikat,saya orang biasa yg tak lepas dari hilaf dan dosa.

” Vidio yg telah beredar saya merasa dirugikan dan juga saya akan cari kebenaran lewat koordinasi kepada pihak kepolisian, Status dan pekerjaan yg mengedarkan memosting vidio tersebut apa, Jurnalis atau lembaga dari mana? Dan kapasitas nya apa ? Apa legalitas lengkap disertai surat tugas meliput di kantor dinas kependudukan nias utara? tambahnya”

” Kesengajaan pihak orang dalam menjatuhkan saya dan merugikan saya, Tanpa konfirmasi kepada saya apa motif sehingga bisa terjadi melanggar kodek etik Jurnalis yakni sumber dari orang dalam tanpa legalitas yg lengkap,pihak wartawan memosting tanpa konfirmasi kepada saya.kita tetap tempuh jalur hukum kayu itu tidak goyang jika tidak ada angin,Segala sesuatu terjadi pasti ada penyebabnya.tutupnya.

(Team)

scroll to top