DIKBUD NTB Telah Menodai Hak Publik

NTB.Benuanews.com.Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 menjadi sorotan publik hari ini. Salah satu LSM yaitu Komunitas Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (KODE HAM NTB) menyoroti polarisasi pengelolaan DAK Fisik yang tertutup ini.

Tahun 2023 Pemerintah Provinsi NTB melalaui Kementerian Pendidikan RI mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah yang sangat fantastis hampir ratusan Milyar rupiah.
Pada tahun sebelumnya juga Pemprov mendapatkan anggaran yang sama.

Ada 2 (dua) hal yang didanai dari DAK ini yaitu untuk fisik sekolah dan yang ke-2 untuk Fasilitator Konsultannya.Terkait fasilitator/Konsultan sendiri saat ini sudah ditetapkan tanpa pola rekrukmen yang terbuka oleh Dikbud NTB.
Ada apa ini, kok semua jadi tertutup padahal itu uang negara dan yang akan didampingi nanti juga uang dari Negara.

“Jangan-jangan dari fisik hingga konsultannya ini sudah dikondisikan sebelumnya oleh Dikbud.”

Kalau berpotret dari tahun lalu, DAK Fisik di Dikbud Provinsi NTB ini sangat sarat dengan kepentingan oknum. Kami berharap ini tidak diulangi lagi karena hanya menguntungkan pihak tertentu berdasarkan kedekatan saja. Perlu di ingat bahwa DAK Fisik 2022 itu masih berkasus di APH dan kami akan terus mendorong.

Tahun 2023 ini, Dikbud NTB masih memakai swakelola type 1 tetapi melihat Dikbud tidak transparan dari awal PATUT KITA CURIGAI bahwa ada mainan disini dan kami akan datang melakukan hearing agar masyarakat tercerahkan. Dikbud ini menodai hak publik untuk mengetahui anggaran Negara yang mestinya dikelola dengan transparan bukan dengan menutupi informasi anggaran.

Ada ratusan Sarjana Teknik Sipil yang bisa berkompetensi, kalau seperti ini kok kayak mengelola uang Nenek Moyang sendiri.
Cetus Ali
(Lalu Ibnu Hajar)

scroll to top