Diduga Tidak tepat sasaran Pembagian bantuan Sosial Tunai(BST) DD,Di desa Pinang Sebatang timur Anak Yatim-piatu,Janda,Tidak Menerima.

IMG_20210813_174855.jpg

SIAK, Benua news.com – Pembagian bantuan Sosial sumber dana desa (DD) tepatnya di kantor desa Pinang Sebatang timur, Kecamatan tualang, Kabupaten Siak-Riau kamis tanggal 06/08/2021  Anak yatim-piatu 3 orang merasa kecewa dan kesal meneteskan air mata saat pembagian BST dari dana desa Di desa pinang sebatang timur tidak menerima baik sembako dan tunai.

” Ayu,Rian,Rama 3 orang anak yatim-piatu yang lama di tinggalkan ayah (almarhum) Dan ibu telah meninggalkan mereka dari tahun 2018 lalu sampai sekarang. Anak ini hanya hidup dalam belaian pemberian orang lain dan di urus oleh Neneknya yang umur 65 Tahun.

“KK,dan foto kopi KTP  anak Yatim ini telah berulang kali di minta oleh RT dan juga aparat desa bertujuan agar mendapatkan bantuan dari program pemerintah tapi kenyataannya  ke tiga anak ini belum menerima apa yang mereka harapkan  Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar diduga kinerja pendamping dan pengawasan bantuan sosial tidak bekerja sesuai harapan pemerintah.

“wan Idris kepala dinas sosial menyampaikan Terimakasih telah memberitahukan kepada kita jika bantuan sumber dana desa itu wewenang kepala desa yang bertanggung jawab. awak media konfirmasi ke camat tualang tidak merespon diam  bungkam seribu bahasa”

“Awak media konfirmasi ke ibu wati sebagai fasilitator menyampaikan terimakasih pak telah memberitahukan kepada kami saya akan usahakan membantu anak yatim-piatu tersebut tapi sy tak bisa memastikan harga nilainya biar saya koordinasi pada pihak kecamatan tualang-Sampai tayang berita ini belum terealisasi.

” Tiga orang anak yatim-piatu yang duduk di bangku SDN 008  belum mendapatkan bantuan baik dari dana BOS dan juga dari pemerintah dan satu orang di SD Nusantara lokasi lingkungan Desa pinang sebatang timur   tak pernah ada perhatian dari pemerintah baik dari kabupaten maupun dari pemerintah.lewat Dinas sosial apalagi di saat pendemi dan pemberlakuan pembatasan  kegiatan masyarakat (PPKM) presiden RI joko Widodo  memberikan bantuan baik sembako dan bantuan sosial Tunai  lewat menteri sosial Anak ke tiga orang ini belum menerima  di saat pembagian Bantuan sosial Tunai (BST) Sumber dana desa Kamis tanggal 06-08-2021.
lokasi kantor desa kampung pinang sebatang timur  Nama orang tua (Almarhum) belum tercatat.

“Ketua DPC LSM penjara kab Siak Optonika zega menyampaikan kita sebagai LSM akan bantu anak ini kita berkunjung dan walaupun sikit kas LSM kita bantu anak tersebut kita hidup berpedoman Pancasila dan UUD 1945 dan merah putih Berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Jadi istilah “anak-anak yang terlantar” dalam pasal 34 UUD 1945 harus diartikan bukan saja anak yatim dan “yatim piatu” karena kedua orang tua telah meninggal tetapi juga mencakup semua anak-anak yang meskipun mempunyai kedua orang tua, tetapi menelantarkan hidup mereka seharusnya pihak yang mendata mengutamakan anak yatim-piatu,Janda, Lansia,Juga keluarga tidak mampu”

“Sesuai pantauan awak media pada saat pembagian BST DD Atrian warga datang di kantor desa dengan membawa foto kopi KK dan menerima Uang yang di bagi oleh panitia.

“Salah satu warga pinang sebatang timur status Janda yang tidak bersedia menyebutkan mamanya menyampaikan
Pembagian Bantuan sosial baik sembako dan bantuan sosial Tunai  Belum saya terima,Tapi…kok dapat orang itu mereka berkeadaan punya rumah,kereta,mobil, hidup mereka senang Itu yang di utamakan Jokowi? Kami ini Janda hidup sehari-hari aja susah  kenapa di beda-bedakan?

“Tugas utama fasilitator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yaitu melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap masyarakat miskin dan rentan di desa atau kelurahan seperti pencarian data penduduk, verifikasi dan pencatatan perubahan data penduduk, pendataan data partisipasi program berkaitan dengan layak dapat bantuan atau tidak?

“Kepala desa pinang sebatang timur saat awak media konfirmasi Lewat chtt WhatsApp menyampaikan,Silahkan tanyakan sama karani Desa atau di bagian sosial”

“Setelah dapat petunjuk dari kepala desa awak media menanyakan kepada salah satu staf  kantor desa pinang sebatang timur dan menanyakan apa sudah terdaftar nama anak ini, di cek ternyata nama ayah ke 3 anak ini (Almarhum) Belum tercatat.

”Kinerja pihak pendamping desa, pengawasan PKH,KKS dan data DTKS  diduga kurang maksimal dan tidak turun langsung ke lapangan melihat dan mendata yang mana yang layak menerima bantuan sosial sesuai harapan menteri sosial Rismaharini.
bahwa bantuan itu harus tepat sasaran.
di saat pendemi covit 19 dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Masyarakat membutuhkan keseriusan Kadis Sosial kabupaten Siak bersikap tegas agar
pembagian Bantuan sosial Tunai khusus pinang sebatang timur Tepat sasaran Adil dan transparan.

(Tim)

scroll to top