Palembang,(benuanews.com)-Satu Orang Pekerja terjatuh saat Melakukan Pekerjaan Pembangunan Gapura Di Jalan Lettu Kadir Kecamatan Gandus Kota Palembang diduga Tidak memakai K3.
Salah satu warga di lokasi kejadian Membenarkan atas peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi,warga menjelaskan pekerja proyek kontruksi bangunan, diduga tersengat kabel dari aliran arus listrik yang ada di atas bangunan tugu Gapura tersebut.
Diduga kuat pekerja tidak mengunakan K3,kejadian Terjadi Di Hari Jumat 22/12/23 sekira Pukul 11 Siang”Sebut warga RA , Sabtu 23/12/23.
warga di sekitar lokasi pada saat melintas terlihat jelas pekerja tersebut dievakuasi dengan menggunakan Mobil Pickup,diduga tersetrum dan terjatuh dari ketinggian gapura kurang lebih 12 Meter.
Bersama warga sekitar dilokasi dengan sigap beramai ramai membantu korban ,dengan kondisi korban cedera dan tampak ada luka bakar di sekujur tubuh korban tersebut,Untuk lebih jelas lagi silahkan ke Pihak Proyek Pak”Kata Ra Kepada Media Ini
Saat Dikonfirmasi Mandor”DN dilokasi Kejadian Membenarkan atas Peristiwa yang terjadi yang menimpa Pekerjanya.
Iya Korban Terjatuh dari atas Proyek Bangunan Gapura,saya menduga akibat kesetrum aliran listrik,korban bernama fery yang masih Bertempat tinggal di satu daerah di gandus”ujar Mandor
Sekarang masih dalam perawatan pihak rumah sakit umum, korban sekarang masih dirawat inap Rs Umum yang berada di kota palembang,kalau soal kelengkapan pada saat kejadian seperti helem sarung tangan dan tali pengamanan dan kelengkapan lain nya korban Fery tidak mengunakan nya pada saat kondisi dalam berkerja jelas”DN ke media
Dan soal plang informasi proyek anggaran pekerjaan untuk publikasi saya kurang jelas tidak tahu lupa ditarok dimana kemaren papan proyeknya” ungkap”DN
Saya disini hanya mandor untuk pengawas saja, yang saya tahu ini proyek bantuan dari pemerintahan kota untuk pembangunan telah berjalan kurang lebih hampir satu bulan ini pembangunan tugu proyek gerbang gapura tutur”DN
Disi berbeda dari warga sekitar Semoga pihak pemerintah provinsi sumsel dan pemerintahan kota turun langsung kelapangan untuk dapat melakukan kroscek atas pekerjaan yang sedang proses dikerjakan
“harapan warga satuan dalam untuk keselamatan parapekerja dan kedepannya di utamakan untuk kepenting kalau ada proyek mohon di taaati peraturan yang ada dipemrintahan, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010.
“warga berharap semoga tidak ada kecelakaan lagi yang telah menimpa salah satu orang pekerja proyek bangunan yang berada dijalan Lettu Kadir Kecamatan Gandus Kota palembang
(wahyudi)