Diduga Pihak Sekolah SDN 8 Tanjung Lago Bekerjasama Dengan Komite Melakukan Pungli Terhadap Wali Murid.

IMG-20201219-WA0026.jpg

(Banyuasin-Benunews.com) Wali murid merasa resah terhadap pihak sekolhan yang tidak profesional dalam bekerja Andi wali murid menjelas kan bahwa pihak sekolah SDN 8 Tanjung Lago bertepatan di Desa mekar mukti Kabupaten banyuasin kecamatan tanjung lago provinsi sumatra selatan sering kali sekolahan tersebut meminta iuran terhadap wali murid dengan alasan untuk pembangunan pagar sekolahan dan wc Saptu (19/12/2020).

Mulia salah satuh wali murid sekolahan merasa keberatan terhadap pungli ini dasar otak korupsi maling berdasi jadi apa guna nya dana bos kalo masi minta uang kepada kami² yang tidak mampu ini makan sehari pun susah apa lagi di musim covid 19 sepertih ini, perekonomian kami melema di tambah di bebani dari pihak sekolah dan komite yang memeras kami dengan alasan sumbangan, ya kalo sumbangan seiklas nya bukan di tetap kan 100.000 seratus ribu rupia.

Tim media Benuanews.com pun bergegas mendatangi sekolahan tersebut untuk mencari informasi lebih lanjut tentang pemerasan yang beredar terhadap wali murid, Budi kepala sekolah SDN 8 Tanjung Lago tidak bisa berkata apa apa saat tim media menanya kan apa benar pihak sekolah meminta uang terhadap wali murid Budi hanya berkata kami guru di sini tidak tau apa² itu semua musyawara Komite terhadap wali murid ujar nya kami sudah musyawara terhadap kades nya dan komite, terlihat dari sini bahwa ada keganjilan terhadap sekolhan ini.

Demi mendapat kan informasi lebih falid tentang pemerasan terhadap wali murut senila 100.000 tim media mendatangi komite, Dasim pihak dari komite menjelas kan bahwa kami tidak memaksa wali murid untuk menyumbang kan kami hanya musyawara untuk kemajuan sekolhan ini dan kami meminta bantuan terhadap wali murit sanggub nya brapa dan wali murit menyanggupi 100.000 Rupiah dan itu pun atas kesepakatan wali murid.

Dan terlihat di sini perkataan dari pihak sekolhan dan Komite mereka bekerja sama, kalo mau minta bantuan knpa tidak buat profosal saja minta bantuan ke dinas pendidikan sudah jelas dari perkataan dari ke dua pihak tersebut melaku kan pungli terhadap wali murid yang bersekolah di situ, kenapa bisa di bilang pungli karnah pihak sekolahan tidak berhak meminta uang terhadap murid apa pun dalil nya karna sudah ada dana bos jadi apa guna nya dana bos dan di sini juga di duga pihak Komite bekerja sama kepada pihak sekolhan karna pihak komite meminta bantuan yang di tetap kan, kalo di tetab kan sama saja iuran bukan sumbangan sumbangan bersifat sukarelah kalo ini kewajiban dan di sini di beritahu kan batas penyerahan uang iuran tersebut (desember akhir 2020).

 

(Rendi)

scroll to top