diduga anggaran bantuan pemerintahan dikerjakan asal asalan oleh pihak proyek pembangunan didaerah desa tapus

jumat.tgl.12-08-22
palembang(Benuanews.com)-Proyek pembangunan dinding Sungai Di desa tapus kecamatan pampangan kabupaten Ogan Komering Ilir diduga tidak transparan.

Pembangunan dinding tebing sungai yang berada di desa tapus yang masih tahap dikerjakan oleh para pekerja diduga proyek tersebut siluman,dari lokasi dilapangan tidak tampak terlihat Papan informasi pekerjaan, kamis 11/08/22

Warga sekitar proyek saat dikonfirmasi tidak mengetahui atas proyek apa yang sedang dalam pekerjaan dari pembangunan tersebut ,karena tidak ada informasi nama atau papan proyek yang tidak terpasang dilokasi tempat pekerjaan sekitar sungai didesa tapus ,untuk pengerjaannya udah ada lebih kurang sekitar satu Minggu ini di lokasi jembatan penghubung desa ."cetus An saat dikonfirmasi AN menabahkan proyek ini diduga asal asalan saja tidak akan kuat kokoh dari tebing pembangunan nya apa lagi pada saat musim peng hujan turun dipastikan air akan meluap arus deras disaat ada air kiriman didaerah desa lain yang cukup kuat ungkap"AN yang berada sekitar lokasi proyek desa tapus

Ditempat yang sama dilokasi pengerjaan proyek sungai desa tapus, salah satu pekerja JN tidak mengetahui proyek menggunakan anggaran dari mana,kami hanya pekerja disuruh bos MN berkerja kami kerjakan.

Bos MN saat sekarang belum ada dilokasi saat proyek bos kami lagi sibuk lagi mengejarkan proyek diluar daerah kab.lahat kami bekerja disuruh melakukan pekerjaan di kab.OKI jelas"JN
JN menambahkan Kalau soal program proyek ini kami tidak tahu jelas saya hanya sebagai tukang kerja saja tutur"JN

saat ini panjang pekerjaan pembangunan tebing dinding penahan tanah sungai nya lebih kurang dari sisi sayap kanan 40m,dan sisi sayap kiri juga 40m dan ketinggiannya 1,5m dan lebar 30cm.

Disinggung soal pondasi dari pembangunan kerja kenapa tidak digali,JN mengatakan kami tidak tahu soal itu semua itu bos kami sebagai pekerja saja yang tahu “Beber JN

dari ditempat lokasi yang berbeda masih didesa tapus dari salah satu perangkat desa tapus saat dikonfirmasi mengatakan dari penjelasan nya Proyek pembangunan pondasi tanah sungai masih dalam proses tahap pekerjaan nya itu pemborong di pemerintahan pekerjaan umum(PU).

Kalau soal pembangunan proyek pondasi sungai bukan dari anggaran kementrian desa atau dari dana desa,itu semua pekerjaan nya dari bantuan dipemerintahan kabupaten lebih jelas nya, atau dari orang proyek yang bernama MN"ungkap Perangkat Desa"UJ kami juga tidak menyimpan no kotak “MN yang dapat bisa dihubungin melalui seluler hp pungkas"UJ

pada hari kedua jum’at tgl.12-08 dilokasi tempat konstruksi proyek dalam proses pekerjaan media selaku kontrol sosial berkesempatan menemui salah satu diduga pengawas pekerja, yang berinisial"MN  sekitar pkl.16:20.WIB
buat konfirmasi ke"MN dan MN merasa terusiik dengan pertanyaan dan kehadiran media dilokasi tempat bangunan,dan MN mengatakan saya tidak tahu bangunan apa yang dikerjakan ungkap"MN dan kamu nak bikin apa tentang bangunan silahkan pungkas"MN kalau plang informasi pekerjaan proyek saya tidak tahu tutur"MN

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten ogan komering ilir (OKI)provinsi Sumatera Selatan, Salah satunya proyek pengerjaan dinding tebing sungai didesa tapus kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek disepanjang lokasi didesa tapus  ini, Mendadak ada pekerjaan fisik yang udah dikerjakan hampi lebih kurang seminggu Padahal saat proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum,” didaerah desa tapus sekitar RT.06 dusun satu kec.pampangan kabupaten OKI provinsi sumsel (wahyudi)

scroll to top