Di Duga Tak Kantongi SIPA, DPD GMPK Datangi Pt. Sidosari Multifarm

WhatsApp-Image-2021-08-25-at-19.21.28.jpeg

Pasuruan (benuanews.com) menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat, terkait perusahaan yang bergerak di bidang peternakan Ayam Yakni Pt. Sidosari Multi Farm beralamat di Desa Kedemungan Kec Kejayan Kab Pasuruan, Yang di duga tak mengantongi Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) pembuatan Sumur Bor. Audensi berlangsug di kantin Pt. Sidosari Multi Farm yang di wakili oleh Bapak didik selaku Hrd, Dan jajaran Team Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kab Pasuruan.(25/8/21)

Ahmad Saikhu Selaku ko’ordinator Devisi Non Litigasi Saat audensi berlangsung menyampaikan ” maksud dan tujuan kedatangan kami yakni dalam rangka klarifikasi terkait perizinan pembuatan sumur bor yang berada di perusahaan ini, karena tentunya perusahaan yang baik, ialah perusahaan yang taat dengan ketentuan hukum yang berlaku”

“Kami meminta kejelasan kepada pak didik selaku HRD dan perwakilan dari Pt. Sidosari Multi Farm perihal pemberian 10 % dari debit air bagi masyarakat sekitar,karena ketentuan tersebut sudah tertuang dalam peraturan pemerintah, di tambah lagi, jangan sampai dengan adanya perusahaan di tempat ini, namun masyarakat sekitar tidak bisa mendapat fasilitas air bersih dan gratis dari perusahaan”,ucap pria kelahiran pasuruan tersebut.

Bapak Didik menambahkan ” terkait perizinan kita sudah ada, namun aset yang ada saat ini masih atas nama milik Pt. Panca Patriot Prima (Nama Perusahaan yang lama) dan yang saat ini yakni Pt. Indosari Multifarm, perihal pemberian debit air sebesar 10 % untuk ke warga, akan kami kordinasikan lagi dengan pihak pimpinan agar saya dalam menyampaikan sesuai dengan petunjuk pimpinan perusahaan.”

Nuansa Audensi yang di warnai dengan sedikit canda tawa tersebut berahir dengan kondusif dan tertib, dan pihak bapak Didik selaku HRD perusahaan akan menginformakasikan kembali ke pihak DPD GMPK kab pasuruan setelah kordinasi dengan pimpinan Pt. Sidosari Multifarm. (As/red)

scroll to top