Gawat … Anggota DPRD Adu Jotos Akibat Dana CSR

IMG-20210709-WA0004.jpg

Labusel, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Rapat dengar pendapat (RDP) terkait dana CSR perusahaan yang digelar dikantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten labuhan batu Selatan desa sosopan kecamatan kota pinang kabupaten labuhan batu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (8/7/2021).

Rapat dengar pendapat digelar mulai pukul 11:00 WIB. atas tanggapan dan respons anggota DPRD tentang keterbukaan dan transparansi tentang penggunaan dana CSR yang dituntut KNPI ( Komita Nasional Pemuda Indonesia) kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Menurut informasi semula Rapat berjalan dengan tertib dan lancar. Lalu satu persatu perwakilan perusahaan yang mengikuti rapat dengan pendapat (RDP) di aula gedung DPRD kabupaten labuhan batu Selatan menjelaskan dan menerangkan terkait tentang penyaluran dana CSR secara jelas kepada masyarakat. Diantaranya tentang dana CSR Yang disalurkan pada tahun 2019 dan 2020 serta 2021 sebanyak Rp 134 Juta.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut dihadiri wakil ketua DPRD kabupaten Labuhan Batu Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketua PKPI Labusel Arwi Winata, perwakilan perusahaan dikabupaten LabuhanBatu Selatan serta pengurus KNPI kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Dalam rapat tersebut anggota DPRD dari Fraksi PKPI, Arwi Winata menginterupsi dan mempertanyakan serapan dana dan penyalurannya kepada masyarakat. Beliau meminta supaya dijelaskan secara terperinci, apakah dalam hal tersebut melibatkan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan atau tidak.

Namun, sayangnya interupsi Yang dilakukan Arwi tersebut dianggap merupakan intervensi kebijakan kepada sejumlah perusahaan oleh Fraksi PDI-P, Zainal Harahap.

Sehingga silang pendapatpun terjadi. Menurut H.Zainal Harahap, perusahaan sudah melaksanakan tanggung jawab sosial ekonomi pembangunan secara berkelanjutan. beliau menganggap pembahasan CSR tahun lalu sudah selesai dengan arti untuk CSR tahun diduga tidak ada masalah.

Namun, Arwi Winata kembali menginterupsi transparansi penyaluran CSR yang diminta organisasi kepemudaan sambil memukul meja. melihat hal tersebut, Zainal Harahap merespon banting buku sehingga terjadi keributan dan mengajak adu jotos serta mengeluarkan bahasa bahasa tidak enak, beruntung hal tersebut dapat diredam salah seorang anggota DPRD Dari fraksi PDIP Muhammad Hasir (Marhan) dengan cepat memisahkannya .

Saat dihubungi terkait kejadian tersebut Zainal Harahap yang juga Ketua PDI-P Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum dapat dihubungi, sementara Arwi Winata ketika dihubungi, Kamis (8/7) malam, terkait adanya perselisihan tentang pembahasan dana CSR menganggap tidak ada keributan. Selain itu, dia membantah sebagai pemicu keributan.

“Tidak ada keributan dalam hal itu, cuma hanya persoalan biasa aja dan tidak ada masalah apa kok,” cetusnya.

Sampai berita ini diterbitkan Sekretariat dewan (sekwan) Kabupaten LabuhanBatu Selatan belum dapat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut.

(K.Nasutuon)

scroll to top