PRESS RELEASE: Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polres Labuhanbatu Amankan 142 Tersangka dan Puluhan Kilogram Sabu

FB_IMG_6410607758663118695-1.jpg

Labuhanbatu | Benuanews.com – Komitmen tanpa kompromi dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu. Melalui operasi terintegrasi yang presisi, Korps Bhayangkara di bawah pimpinan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., sukses mematahkan rantai jaringan narkoba dengan penemuan barang bukti dalam jumlah yang sangat signifikan.

Keberhasilan tersebut dipaparkan secara resmi dalam rilis pers yang digelar di Aula Yan Fiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Acara berlangsung dengan penuh ketegasan, di mana Kapolres hadir didampingi oleh Wakapolres Kompol Panggil Sarianto, S.H., Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., Kasat Reskrim Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., serta Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. Kehadiran seluruh pimpinan dan jajaran menegaskan soliditas serta keseriusan institusi dalam memberantas sindikat barang haram tersebut.

AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan bahwa capaian ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata dedikasi seluruh personel yang bekerja di lapangan. Ia secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas kinerja impresif Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

“Ini adalah bentuk komitmen nyata kami. Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Sat Narkoba dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras secara lintas fungsi—baik intelijen maupun reserse—untuk melakukan pengejaran tanpa henti. Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas AKBP Wahyu di hadapan awak media.

Operasi yang berlangsung selama periode tersebut berhasil mengamankan 142 orang tersangka serta menyita sejumlah besar barang bukti, dengan rincian sebagai berikut:

– Sabu: 36.227,47 Gram (setara 36,2 Kg)

– Pil Ekstasi: 30.154 Butir

– Ganja: 32,74 Gram

– Psikotropika (Ketamin): 2.661,81 Gram

– Liquid Vape (Zat Berbahaya): 17,4 Gram

Para tersangka kini terancam jeratan hukum berat sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto aturan terbaru dalam KUHP. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menindak tegas pelaku kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini.

Ditemui usai kegiatan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari strategi yang dicanangkan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu.

“Kami bergerak di bawah instruksi langsung dan bimbingan strategis Bapak Kapolres. Beliau selalu menekankan agar kami tidak hanya menangkap pengguna, tapi memutus mata rantai hingga ke akar-akarnya. Fokus kami adalah penindakan yang tuntas dan terukur. Dengan dukungan penuh dari pimpinan, Sat Narkoba akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah Labuhanbatu,” ujarnya.

Acara ditutup dengan sesi pemaparan barang bukti dan tanya jawab bersama awak media. Melalui momentum ini, Polres Labuhanbatu kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berperan aktif memberikan informasi guna mendukung perang total melawan narkotika.

Di bawah kepemimpinan AKBP Wahyu Endrajaya, Polres Labuhanbatu tidak hanya menunjukkan kinerja administratif, tetapi juga keberhasilan nyata yang mampu menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman maut narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu. (*)

scroll to top